Cegah Kebocoran PAD Sektor Retribusi Parkir, Pemkab Gresik Terapkan e-Parkir

 Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani/RMOLJatim
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani/RMOLJatim

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik diminta untuk mengawal dengan cermat pelaksanaan program e-parkir (parkir non-tunai) yang telah dilaksanakan pemerintah setempat.


Menurut Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani Dishub mempunyai berperan penting sebagai pelaksana langsung dilapangan dalam mengawal pelaksanaan program tersebut. 

"Di era digitalisasi saat ini, kita harus bisa mengimbangi dengan berbagai inovasi. Salah satunya adalah penerapan parkir non tunai (e-parkir) atau bahasa sederhanannya secara elektronik," katanya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (26/11).

"Melalui sistem pembayaran parkir non tunai ini, kami berharapan pendapatan asli daerah melalui sektor ini bisa sesuai target. Sebab, cara ini jauh lebih baik dibandingkan dengan parkir tunai menggunakan karcis parkir," ujarnya. 

Dengan diberlakukannya sistem e-parkir lanjut Gus Yani sapaan akrab Bupati Gresik, maka pendapatan daerah dapat dikontrol secara akuntabel dan transparan. 

"Selain memudahkan masyarakat, sistem ini juga akan memberi kemudahan pemerintah dalam mengontrol pendapatan daerah dibidang retribusi parkir. Pendapatan daerah dapat kita ketahui lebih transparan dan kebocorannya bisa terdeteksi," tuturnya. 

"Agar program ini berjalan sesuai dengan harapan, kami minta kepada seluruh jajaran dishub untuk serius mengawal dan mengawasi. Kepada masyarakat, kami juga berharap turut serta mengawasi jika terjadi hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan," tukasnya.

"Harapan kami, masyarakat juga dapat mendukung sepenuhnya terhadap apa yang menjadi kebijakan Pemerintah Kabupaten Gresik ini," tandasnya.