Ribuan Santri Antusias Ikuti MQK yang Digelar Pemkab Jember

Bupati Hendy Siswanto dalam acara MQK/RMOLJatim
Bupati Hendy Siswanto dalam acara MQK/RMOLJatim

Setelah sukses di Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ), kini Pemkab Jember akan menggelar Musabaqoh Qiraatil Kutub (MQK) atau lomba membaca kitab kuning pada Minggu (28/11) mendatang.


Sebanyak 1.141 santri di kabupaten Jember mengambil bagian dalam kegiatan kegiatan MQK ini.

Bupati Jember, H. Hendy Siswanto, berharap, digelarnya kegiatan MQK ini diharpakan dapat menggali hasanah ajaran agama Islam dari kitab kuning. Dengan membaca dan memahami kitab kuning akan menjadi Sumber ilmu pengetahuan, yang bisa menguatkan nilai-nilai toleransi beragama, menjadi perekat hubungan sosial dan bernegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Justru akan menjadi sumber kekuatan dan tidak memunculkan sikap radikalisme. Karena itu, Pemkab Jember melakukan upaya bagaimana caranya, bisa membumikan kitab kuning di kabupaten Jember ini," kata Bupati Hendy Siswanto, dikutip Kantor Berita RMOLJatim saat membuka ajang MQK di Aula PB Sudirman Pemkab Jember, Kamis (25/11).

Dia menjelaskan bahwa pondok pesantren adalah lembaga pendidikan tertua di Indonesia yang berperan penting dalam upaya meraih kemerdekaan Indonesia, maupun dalam hal mencerdaskan kehidupan bangsa. Kabupaten Jember, memiliki sekitar 600 pondok pesantren besar, total dengan pondok pesantren kecil sejumlah 1.200 lebih pondok pesantren.

Sementara, Kepala Bagian Kesra, H. Achmad Mushoddaq dalam laporannya menjelaskan, peserta sejumlah 1.141 santri berasal dari 130 pondok pesantren di Kabupaten Jember. MQK tahun ini memperebutkan piala Bupati Jember serta uang pembinaan sejumlah total Rp. 151 juta, sebagai rangkaian Hari Santri Nasional 22 Oktober 2021, yang digelar Pemkab Jember.

Kegiatan MQK akan dilaksanakan, Minggu, 28 November 2021 di 14 tempat tersebar di Kantor Pemkab Jember dan Masjid Agung Baitul Amin.

Pantauan Kantor Berita RMOLJatim, dalam pembukaan MQK, juga dilaksanakan penyerahan simbolis bantuan sosial kepada para guru ngaji, penghulu (modin), serta hibah kepada pondok pesantren, masjid serta musala. Selain itu pemberian bansos tidak hanya kepada guru ngaji kitab suci Al-quran, tetapi juga kitab suci Injil, Tripitaka serta Wedha.

"Sesuai pendataan Pemkab Jember, jumlah total 23.697 guru ngaji. Karena keterbatasan anggaran,  separuhnya diberikan tahun ini untuk bantuanya, sisanya tahun depan," jelas Ahmad Mushoddaq.