Aktivis Berharap Ada Penetapan Tersangka Saat Peringatan 9 Desember Kasus Dugaan Korupsi KONI Kota Blitar

Aktivis Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) demi di depan kantor Kejaksaan Negeri Blitar/Ist
Aktivis Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) demi di depan kantor Kejaksaan Negeri Blitar/Ist

Aktivis Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) mendesak Kejaksaan Negeri Blitar mengusut dugaan kasus korupsi oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar.


Menurut Ketua KRPK, M Trijanto  berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, pada 2019 KONI Kota Blitar telah menerima hibah Rp 7,4 miliar. Sementara pada 2020 KONI Kota Blitar kembali menerima dana hibah sebesar Rp 4,767 miliar. 

"Kami menduga lebih dari Rp 1 miliar dapat dibayangkan pada 2020 karena pandemi tidak ada kegiatan olahraga, namun dananya terserap secara keseluruhan," ungkap Trijanto saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Blitar dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (30/11).

Dalam demo kali ini, pendemo datang dengan mengenakan pakaian ala tokoh perampok “Money Heist”. Mereka mengenakan topeng dan jubah hitam sambil membawa setumpuk dokumen.

“Kami datang lagi ke Kejari Blitar untuk memberikan data atau bukti baru, serta menuntut agar kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Blitar segera dituntaskan,” ujarnya.

Lanjut Trijanto, bukti baru (novum) yang diserahkan ke Kejati Blitar terkait kepengurusan KONI pada 2020 lalu menggunakan anggaran sebesar Rp 61 juta untuk membongkar tower listrik di Sports Center. 

"Ini KONI tidak profesional dalam menggunakan dana hibah, sebab KONI bertugas untuk pembinaan bukan untuk perbaikan infrastruktur yang bukan menjadi tupoksinya," tegasnya.

Terakhir, Trijanto berpesan dalam peringatan Hari Anti Korupai 9 Desember 2021, sudah ada penetapan tersangka.

"Kita berharap saat Hari Anti Korupsi 9 Desember 2021 nanti pihak Kejari ada progres berupa penetapan tersangka. Kalau tidak ada progres kita akan ajak ribuan warga Blitar Raya untuk ngeluruk Kejaksaan Blitar lagi," tandasnya.