Miris, Siswi SMP di Ngawi Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri

DW,  terduga pelaku cabul anak tiri diperiksa di Mapolres Ngawi/RMOLJatim
DW, terduga pelaku cabul anak tiri diperiksa di Mapolres Ngawi/RMOLJatim

Polres Ngawi menangkap DW (32) atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih duduk di bangku SMP.


Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Toni Hermawan mengatakan, peristiwa yang dialami anak dibawah umur tersebut setelah adanya laporan dari DY ayah kandung korban. Setelah dikembangkan, DW yang kesehariannya bekerja di toko perabot rumah tangga berhasil ditangkap dirumah orang tuanya.

"Korban saat itu tidur dirumah ibunya dan memberi tahu kepada ayah kandungnya bahwa ia dicabuli oleh ayah tirinya itu. Mulai remas-remas payudara sampai menggesek-gesekan alat kelaminnya," terang Toni Hermawan, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa, (30/11).

Lanjut Toni, saat kejadian memang korban menginap di rumah pelaku, karena kangen dengan ibu kandungnya. Korban dan tidur bertiga dengan ayah tiri dan ibu kandungnya, dengan posisi korban berada di tengah. Saat sang ibu tidur terlelap, pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk melancarkan berbuatan bejatnya.

“Pelaku meraba-raba dada dan mengeluarkan kemaluan digosok-gosok ke punggung korban. Kemudian korban melaporkannya kepada ibu dan bapak kandungnya,” pungkas Kasatreskrim Polres Ngawi.