Puluhan Pedagang Toko Kelontong di Kediri Dapat Sosialisasi Rokok Ilegal

Sosialisasi Pada Pemilik Toko Kelontong/RMOLJatim
Sosialisasi Pada Pemilik Toko Kelontong/RMOLJatim

Sebanyak 70 pedagang toko Kelontong di Kota Kediri, mendapatkan sosialisasi tentang rokok ilegal, dari Dinas Perdagangan dan perindustrian Kota Kediri, yang bertempat di Hotel Lotus Garden. Dalam sosialisasi tersebut, juga dihadiri dari bea cukai Kediri, UPT Perlindungan Konsumen, serta dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).


Para pemilik toko kelontong, diberikan sosialisasi tentang bagaimana ciri pita cukai asli, seperti apabila diraba sedikit ada tekstur kasarnya. Terdapat hologram pada bagian pita cukai, dan terdapat logo lambang garuda tahun anggaran, dan gambar tertumpu karang. 

Tintawati, Sekretaris Dinas perdagangan dan perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri mengatakan, jangan sampai para pemilik toko Kelontong nanti terjerat hukum terkait dengan perdagangan rokok ilegal. Sehingga. yang ditekankan ke  para pedagang toko kelontong dan perancangan agar bisa lebih waspada, dalam peredaran rokok ilegal. 

"Kami berharap, jangan sampai mereka terjerat kasus hukum, karena menjual rokok ilegal. Maka dari itu, kami melakukam sosialisasi tentang peredaran rokok ilegal," Kata Tintawati kepada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (30/11). 

selama ini Disperdagin Kota Kediri belum menerima laporan tentang pedagang toko Kelontong yang berjualan rokok Ilegal. Untuk menghindari hal itu, Disperdagin Kota Kediri melakukan sosialisasi terlebih dahulu, agar para pemilik toko kelontong tidak menjual rokok ilegal. Tinta menambahkan, pihaknya kedepan juga akan memfasilitasi untuk perijinannya, agar toko kelontong juga setara dengan pasar Modern.