Wali Kota Malang Paparkan Reformasi Birokrasi di Seminar Kemenko Polhukam

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji saat Paparkan Reformasi Birokrasi Dihadapan Para Peserta/Ist
Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji saat Paparkan Reformasi Birokrasi Dihadapan Para Peserta/Ist

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji paparkan  reformasi birokrasi dalam Seminar Nasional Peningkatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam)  di Jakarta, Rabu (01/12).


Dalam seminar tersebut juga dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Men PAN RB), Tjahjo Kumolo. 

Dihadapan para peserta seluruh Indonesia, Sutiaji mengatakan, bahwa proses reformasi birokrasi tidaklah bisa dilakukan secara instan. 

" Banyak hal yang dilakukan dibalik layar dan proses reformasi tidak bisa dilakukan secara instan. Kalau di Kota Malang, proses pembinaannya diawali melalui mental ASN dan perbaikan tata kelola organisasi dan sumber daya pemerintah daerah," ujar orang nomer satu di Malang tersebut. 

Sutiaji juga menyampaikan, Pemerintah Kota Malang memiliki sejumlah kiat dalam menjalankan Reformasi Birokrasi dihadapan sejumlah tantangan mengembalikan kepercayaan publik di awal kepemimpinannya dan badai Pandemi Covid-19 dua tahun terakhir.  

Salah satunya, yaitu perampingan organisasi dari 34 menjadi 28 Perangkat Daerah pada tahun 2019.  Yang mana, hal itu dilakukan untuk efisiensi belanja operasional dalam pembangunan daerah.

" Hal tersebut bukan semata mengurangi jumlah, tetapi ada prinsip right sizing yang diilustrasikan sebagai proses memilih kendaraan yang tepat untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan," tandasnya. 

Selain itu, Sutiaji juga menjelaskan, bahwa  Pemerintah Kota Malang juga melakukan lelang kinerja, percepatan merit system dalam tata kelola SDM Aparatur,  menggelar uji publik Sekretaris Daerah, menerapkan sistem reward and punishment.

" Melalui aplikasi, setiap ASN diukur kinerjanya. Yang mana hasilnya mempengaruhi besaran tunjangan yang diterima sebagai salah satu bentuk penghargaan," beber Sutiaji.

Bahkan, pria yang khas menggunakan kacamata tersebut juga membahas perkembangan teknologi informasi sebagai gerbang pembuka yang harus disambut oleh seluruh jajaran Pemerintah Kota Malang.  

" Pekerjaan rumah mengintegrasikan berbagai inisiatif digital masih menjadi pekerjaan rumah, demikian berbagai kemudahan layanan online administrasi kependudukan, pembayaran pajak, perizinan, pengadaan barang dan jasa,  hingga marketplace lokal telah dapat dinikmati masyarakat dan meringkas banyak proses yang sebelumnya berbelit dan sulit," tambahnya. 

Dengan begitu, Kota Malang untuk pertama kalinya berhasil meraih predikat memuaskan atau A dalam penilaian akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah yang hanya diberikan pada 11 dari 508 Kabupaten/Kota se-Indonesia pada tahun 2020.  Dan, di tahun yang sama, Penilaian Reformasi Birokrasi dan Penerapan Merit System dari Pemerintah Pusat juga meningkat dan meraih predikat Baik.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P menyampaikan, bahwa untuk mendorong terciptanya good governance dan clean government di lingkungan kerja masing-masing daerah, dibutuhkan komitmen yang kuat dan pemimpin yang mempunyai keinginan untuk membawa birokrasi agar lebih maju. 

" Dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, Birokrasi pemerintah sejatinya merupakan mesin penggerak pembangunan dalam rangka mencapai tujuan bernegara”, ujar Mahfud MD. 

Sekedar informasi, bahwa Kota Malang mendapatkan kehormatan menjadi satu-satunya perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota yang diminta memaparkan best practices mendorong reformasi birokrasi di daerah yang dinilai baik. Adapun dari perwakilan Pemerintah Provinsi hadir Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.[adv]