Pendapatan Daerah APBD Jatim 2022 Hanya Tambah Rp.178 Miliar

Setelah melalui pembahasan di Komisi -Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim, pendapatan daerah dalam Rancangan APBD Jatim tahun anggaran 2022 diproyeksikan bertambah sekitar Rp. 178 miliar, sehingga total kekuatan pendapatan daerah menjadi Rp.27,644 triliun dari yang semula Rp.27,463 triliun.


"Penambahan itu berasal dari optimalisasi pendapatan daerah yang dipisahkan, pajak kendaraan bermotor dan retribusi daerah," kata Pranaya Yudha Mahardika juru bicara Banggar DPRD Jatim saat membacakan laporan Banggar pada rapat paripurna DPRD Jatim, Jumat (3/12/2021).

Sedangkan untuk belanja daerah, kata Pranaya juga bertambah menjadi Rp.29,454 triliun dari yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp.29,276 triliun. "Belanja daerah itu akan digunakan belanja operasional, belanja modal, dan belanja lainnya," terang politikus muda Partai Golkar.

Dalam R-APBD Jatim 2022 juga defisit anggaran sebesar Rp.1.812.683.456.000. "Defisit anggaran tersebut akan ditutup dengan pembiayaan netto yang diperoleh dari selisih antara penerimaan pembiayaan berupa SILPA 2021 sebesar Rp.1.831.065.923.000," pungkas anggota Komisi B DPRD Jatim.

Sementara itu, Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak bahwa penambahan pendapatan daerah itu merupakan hasil pembahasan antara DPRD dengan eksekutif untuk memaksimalkan potensi sumber-sumber pendapatan daerah. 

"Penambahan itu sudah upaya maksimal dari proses pembahasan yang dilakukan DPRD bersama eksekutif," dalih pria yang juga Plt Ketua DPD Partai Demokrat Jatim.