Pilkada 2024, KPU Jatim Ajukan Anggaran Rp 1,9 Triliun

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur Choirul Anam mengatakan rencana anggaran kebutuhan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah mendatang, pihaknya mengajukan kepada Pemprov kurang lebih Rp 1,9 triliun. Ia mengaku memang banyak yang menanyakan kenapa anggaran ini meningkat tinggi.


“Memang lebih dari 2 kali kenaikannya. Kenaikan ini disebabkan ada tambahan terkait anggaran untuk pencegahan Covid-19. Hampir separuh anggaran yang diajukan masuk dalam pencegahan Covid-19,” ujar Anam usai kegiatan Bimbingan Teknis Pemilu Berintegritas Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat, di salah satu Hotel di Surabaya, Senin (6/12). 

Anam mengatakan anggaran Rp 1,9 T tersebut belum dilakukan harmonisasi dengan kabupaten/kota. Artinya, lanjut Anam, pihaknya masih belum melakukan rapat secara langsung terkait sharing anggaran. 

“Karena Pemilihan Gubernur (Pilgub) mendatang ini  dilaksanakan serentak dengan Pemilihan Bupati dan Pemilihan Wali Kota. Sehingga akan ada item-item anggaran yang akan kita biaya masing-masing,” katanya.

Lebih lanjut Anam mengatakan jika berkaca dari sharing anggaran tahun 2018 kemungkinan besar nanti anggaran tidak ada sebanyak itu. Artinya Rp 1,9 triliun itu  asumsinya kalau seluruh kebutuhan Pilgub dibiayai oleh provinsi.

 “Kenyataannya nanti proses Pilgub ini bareng dengan Pilkada kabupaten kota, kemudian akan dipastikan anggaran ini berkurang cukup banyak,” jelasnya.

Ia mencontohkan misalkan pada tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS),  honor KPPS sangat tinggi. Yakni 1 orang mendapatkan Rp 600.000 yang masing-masing ada 7 orang ditambah Linmas 2 orang.

 “Dalam prakteknya nanti akan ada keputusan Gubernur terkait sharing anggaran untuk petugas KPPS ini mungkin akan dibiayai oleh kabupaten kota. Sehingga anggaran (provinsi) ini tidak kita anggarkan, jadi sifatnya masih pengajuan,” ungkapnya. 

Menurutnya tahun 2023 akan ada SK Gubernur terkait sharing anggaran yang dipastikan anggaran ini akan turun drastic. Dari simulasi yang dilakukannya anggaran Rp 1,9 T ini kemungkinan bisa menjadi kurang menjadi Rp 1,3 T atau Rp 1,4 T. 

“Jadi memang anggaran Pilgub ini lebih banyak 50 persen untuk honorarium dan sisanya pengadaan,” katanya. 

Anam mengaku selain melakukan komunikasi dengan Pemprov Jatim juga dengan Komisi A DPRD Jatim terkait pelaksanaan Pilgub pada masa pandemi.

  “Skenarionya memang masih pandemi. Namun kalau 2024 sudah dinyatakan tidak pandemi maka anggarannya bisa diturunkan lagi,” tuturnya. 

Sementara Plh Sekdaprov Heru Tjahjono mengatakan Pemprov Jatim sudah menganggarkan secara bertahap anggaran Rp 1,9 T yang diajukan KPU. Namun ia menyarankan KPU harus melakukan hearing dengan DPRD Jatim. “Anggaran tersebut digunakan untuk apa saja harus dijelaskan kepada DPRD,” jelasnya.