Novel Cs Remsi Jadi ASN, Polri Akan Kembangkan Ditipidkor

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai upacara pengangkatan khusus Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai KPK di Rupatama Mabes Polri/Ist
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai upacara pengangkatan khusus Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai KPK di Rupatama Mabes Polri/Ist

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Perpol 15/2021 mengangkat 44 mantan pegawai KPK menjadi ASN. Usai resmi diangkat, Polri bakal menyesuaikan organisasi guna mengakomodasi mereka.


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, dirinya bakal mengembangkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) menjadi organisasi yang lebih besar, di dalamnya terdapat sejumlah divisi.

“Ke depan saat ini kami sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas (Korps Pemberantas) Tipikor. Sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerjasama sampai dengan penindakan," kata Listyo dalam arahannya pada pengangkatan khusus 44 mantan pegawai KPK di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis sore (9/12).

Saat ini, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) berada di bawah Badan Rerserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan dijabat oleh Perwira Tinggi (Pati) bintang satu atau Brigjen.

Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, sejalan dengan pengangkatan Novel Cs, Ditipidkor dikembangkan sehingga akan dipimpin oleh Jenderal bintang dua alias Irjen.

“Nanti dia sama dengan Densus 88, di bawah Kapolri,” pungkas Dedi, dilansir Kantor Berita Politik RMOL.