Kabur ke Surabaya, Buron Kasus Pembunuhan di Jember Ditembak

Kasat Reskrim Polres Jember saat menunjukkan tersangka dan barang bukti/RMOLJatim
Kasat Reskrim Polres Jember saat menunjukkan tersangka dan barang bukti/RMOLJatim

Polres Jember berhasil menangkap AS, pelaku pembunuhan bermotif asmara. Warga Desa Sukoreno Kecamatan Umbulsari Kabupaten Jember inipun mendapat hadiah timah panas pada kakinya saat ditangkap di Surabaya.


Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, tindakan tegas dan terukur itu dilakukan lantaran tersangka sempat melarikan diri.

"Tersangka kami tangkap di Surabaya beberapa hari yang lalu. Saat akan ditangkap, tersangka melarikan diri dan membahayakan orang lain, sehingga kami melakukan tindakan tegas dan terukur," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (15/12).

Dari hasil interogasi, ungkap Komang, pelaku cemburu dengan korban (FN) lantaran dekat dengan mantan isterinya, yang sudah lama dicerai. Karena itu, tersangka merencanakan menghabisi nyawa korban, secara sadis. 

"Motif pembunuhan karena tersangka cemburu, mantan isterinya menjalin hubungan asmara dengan korban," ungkapnya.

Sebelum menghabisi nyawa korban dengan sebilah celurit pada Jum'at malam (29/10), jelas Komang, pelaku terlebih dahulu mengajak korban jalan-jalan dan makan. Selanjutnya mengajak korban ngobrol di tempat sepi pinggir jalan Desa Gunungsari Kecamatan Umbulsari, sejak pukul 8 malam dan saat korban lengah, tersangka langsung membacok korban.

"Untuk memastikan korban meninggal, tersangka memukul kepala korban, dengan kayu balok, sebanyak 2 kali," jelasnya.

Tak hanya menghabisi nyawa korban, pelaku juga mengambil harta benda milik korban, yakni sepeda motor dan handphone.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 340 KUHP, Juncto Pasal 338 KUHP, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," tandas Komang.