Polisi Bidik Dua Tersangka Lain Kasus Konten Tukar Pasangan Suami Istri

Syamsudin alias Gus Samsudin diperiksa Polda Jatim/RMOLJatim
Syamsudin alias Gus Samsudin diperiksa Polda Jatim/RMOLJatim

Setelah Syamsudin alias Gus Samsudin jadi tersangka atas kontennya yang viral tukar pasangan suami istri, Tim Siber Polda Jatim mulai membidik dua calon tersangka lain.


Hal ini disampaikan Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles P Tampubolon pada awak media, kemarin. 

"Calon tersangka lain ada. Kami terus mendalami perannya," kata Charles.

Menurut Charles, peran dua calon tersangka itu membantu Samsudin memproduksi dan mengedarkan konten video. Keduanya adalah FE sebagai kameramen dan FI yang  mengunggah video tersebut.

Kendati demikian, Tim Siber Polda Jatim masih menunggu proses pemeriksaan ahli. Hal ini ntuk memperkuat konstruksi hukum dalam kasus konten tukar pasangan suami istri.

Kasus tukar pasangan suami istri pertama kali mencuat dari unggahan akun YouTube Mbah Den (Sariden) yang merupakan milik Samsudin. 

Dalam konten disebutkan, seorang  perempuan bercadar berhadapan dengan lelaki yang mengenakan sorban. Dan si lelaki menyebutkan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan. Tetapi dengan syarat jika satu sama lain terdapat rasa saling suka.