5 Pesilat PSHT Jember Keroyok Pesilat Putri Perguruan Pagar Nusa

2 pesilat PSHT, yang diduga terlibat pengeroyokan, saat dimintai keterangan di Mapolres Jember/hms
2 pesilat PSHT, yang diduga terlibat pengeroyokan, saat dimintai keterangan di Mapolres Jember/hms

Anggota Resmob Polres Jember menangkap 2 orang anggota pesilat PSHT yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap NR, perempuan anggota perguruan silat Pagar Nusa, Minggu (26/12).


Keduanya bernama Gusti Rifna (18), warga  Dusun Krajan kecamatan Mayang Kabupaten Jember dan Algi (18) Dusun Tegalrejo Kecamatan Mayang Kabupaten Jember, sedangkan untuk tiga terduga pelaku  lainnya, berinisial VN, RM dan YS, kabur, masih dalam proses pengerjaan.

Penangkapan kedua orang tersebut, berdasarkan laporan korban perempuan yang berinisial NR dari perguruan silat Pagar Nusa. Dia menceritakan setelah selesai latihan di daerah Mumbulsari, NR langsung pulang ke Mayang. Sesampai Dusun Kayu Mayang, sekitar warung ayam grepek, tiba-tiba tiba-tiba dihentikan oleh sekelompok orang dari perguruan PSHT. 

"Disitu saya dipukuli pak, dan saya berusaha untuk lari," jelas dia, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, menjelaskan berdasarkan keterangan saksi-saksi dan tersangka, yang sudah tertangkap, pelaku berjumlah 5 orang.  

"2 orang, yang diduga melakukan pemukulan, sudah kami tangkap sudah ditahan di Mapolres Jember," kata Komang.

Menurut dia, 3 yang diduga terlibat dalam pengeroyokan itu, masih dalam pencarian. Atas perbuatannya, para  pelaku dikenakan pasal 170 KUHP, tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.

Sedangkan salah seorang pelaku, Algi saat diinterogasi menjelaskan kejadian penganiayaan tersebut. Awal mulanya Gusti mendatangi rumah Algi sekitar jam 19.30 Wib, dan disitu sudah ada NV dan YS kemudian RM Datang. Ia kemudian bercerita, bahwa pada malam sebelumnya, telah terjadi pengambilan atribut PSHT di brok jembatan sungai Tegal gusi Desa Mayang. Mereka menduga, yang mengambil atribut  itu dari anggota perguruan Pagar Nusa.

"Dari perbincangan tersebut, kami berlima berangkat mencari anak PN," katanya.

Kemudian dalam perjalanan, lanjut dia, kelimanya  berpapasan dengan anak PN yang sedang menunggu temannya di pinggir jalan TKP penganiayaan. Setelah korban berhenti, Algi langsung memukul bagian kepala salah seorang korban. 4 temannya juga ikut mengoroyok 2 korban NR dan FR.

Sedangkan Ketua PSHT Ranting Mayang, Akhmad Husen, SPd, menjelaskan bahwa peristiwa pengeroyokan itu, terjadi tanpa sepengetahuannya. 

"Itu murni atas inisiatif mereka. Saya akan mendukung upaya Polres Jember untuk melanjutkan kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya. 

"Atas nama pengurus dan anggota PSHT Ranting Mayang, kami memohon maaf atas kejadian dimaksud, mengingat selama ini antara PN atau PSHT tidak pernah ada permasalahan," sambungnya.

Dia juga menyatakan, bila diperbolehkan akan membantu polisi.  Mulai mencari keterangan siapa saja yang terlibat dalam insiden ini dan mencari pelaku lain yang belum tertangkap.