Menko Airlangga Pastikan Akan Berbagai Stimulus Ekonomi Dilanjutkan Tahun 2022

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Dok
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Dok

Pemerintah memastikan, tetap melanjutkan berbagai program stimulus ekonomi pada tahun 2022 karena terbukti tepat sasaran dan mampu mengerek perekonomian


Stimulus akan diberikan pada sejumlah bidang, baik untuk pedagang kaki lima (PKL), usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) termasuk pedagang setingkat warteg. Stimulus juga akan diberikan berupa keringanan pajak, khususnya untuk sektor properti dan otomotif.

Dikatakan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat ini pemerintah sedang mengkaji Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan berbasis emisi yang belum terangkum di tahun 2021.

“Di tahun 2021 misalnya, pemerintah memberikan PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor dan yang terserap hampir 100 persen,” ujar Airlangga dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (28/12).

Sedangkan terkait properti, pemerintah menerima masukan agar insentif diberikan tidak hanya bagi rumah yang siap huni seperti di tahun 2021, melainkan juga rumah yang sedang dibangun.

Airlangga menambahkan, insentif untuk sektor properti yang bersifat multiplier effects ini mampu meningkatkan penjualan semen dan baja sekaligus menyerap banyak tenaga kerja.

Pemerintah juga menanggung sepenuhnya pajak pertambahan nilai (PPN) untuk rumah senilai Rp 2 miliar. Sedangkan rumah seharga Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar, pemerintah menanggung 50 persen PPN.

“Insentif lainnya berupa subsidi listrik untuk 450 VA, kemudian PPN yang tidak dipungut untuk kegiatan impor yang bertujuan ekspor. Selain itu, PPH final untuk UMKM juga ditanggung  pemerintah,” tambah Airlangga.

Disamping itu, ada pula berbagai insentif usaha di dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang realisasinya mencapai 113,9 persen.

Juga insentif PPH pasal 21, dengan realisasi yang diterima 87 ribu pemberi kerja atau sebesar 70 persen. Dan bantuan likuiditas PPH pasal 22 dan pasal 25 yang realisasinya di atas 100 persen.

"Dampaknya, penerimaan pajak di industri pengolahn naik 16 persen dan sektor perdagangan naik 28,3 persen, serta sektor pertambangan naik 59 persen," kata Airlangga.

Dengan demikian, program insentif ini terbukti tepat sasaran dan digunakan untuk menstimulasi perekonomian. “Karena itu, berbagai stimulus itu akan kita dilanjutkan di tahun 2022,” janji Airlangga.

Airlangga juga menjanjikan, untuk tahun 2022 pemerintah akan terus mendorong stimulus penanganan perekonomian dengan menyiapkan dana Rp 414 triliun. Untuk itu, di kuartal pertama 2022 pemerintah akan mengevaluasi perlindungan program bantuan sosial.