Kemenag Berangkatkan 419 Jamaah Umrah, Bukti Jamaah Indonesia Patuh Protokol Kesehatan

Foto ilustrasi/Net
Foto ilustrasi/Net

Kementerian Agama berangkatkan sebanyak 419 jamaah Indonesia ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah.


Keberangkatan jamaah yang pertama kali setelah izin penerbangan dari Indonesia dibuka Pemerintah Arab Saudi, dilepas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Pada kesempatan itu, Hilman menyampaikan pesan agar jamaah selama menjalankan ibadah umrah, bisa mematuhi aturan protokol kesehatan.

"Jaga kepercayaan Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Tunjukkan bahwa jamaah umrah Indonesia patuh pada aturan, khususnya patuh pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan," kata Hilman di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (8/1).

"Ingatlah, pandemi Covid-19 belum berakhir," sambung Hilman yang membacakan pesan sambutan Menag Yaqut.

Sesuai arahan Menag Yaqut, lanjut Hilman, pihaknya tengah memfinalisasi regulasi tentang penyelenggaraan umrah di masa pandemi, termasuk yang terkait integrasi sistem dengan pemerintah Arab Saudi.

"Proses verifikasi sertifikasi vaksin, tes kesehatan, karantina dan screening kesehatan dilaksanakan secara mudah, cepat, valid, akurat, serta menjamin kepatuhan persyaratan yang telah ditentukan oleh kedua negara, Indonesia dan Arab Saudi," terangnya.

Hilman juga menyampaikan terima kasih kepada Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia atas dukungannya terhadap penyelenggaraan ibadah umrah kali ini.

"Kami menitipkan jamaah umrah Indonesia untuk mendapatkan pelayanan terbaik sebagai tamu Allah, saudara sesama muslim dan pengunjung dua tanah suci," demikian Hilman seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.

Hadir pada pelepasan ini, Wakil Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Sulaiman, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi dan Haji Terpadu Jaja Jaelani, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin.