Alasan Pemkab Bondowoso Tertibkan Bendi Wisata

Bendi wisata di kabupaten Bondowo/RMOLJatim
Bendi wisata di kabupaten Bondowo/RMOLJatim

Paguyuban Bendi Wisata Bondowoso dikumpulkan oleh Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Bondowoso guna kordinasi terkait lokasi mangkal mereka di alun-alun Bondowoso, Senin (17/1).


Setidaknya ada 10 pemilik bendi wisata yang yang dikumpulkan, lalu mereka dimintai keterangan terkait lokasi mangkal yang mulai di padati pedagang kaki lima.

Disampaikan sekretaris Disparbudpora Bondowoso, Adi Sunaryadi , penertiban dilakukan dengan cara membentuk kepengurusan paguyuban dengan susunan pengurus baru.

"Karena dalam perkembangannya bendi wisata ini semakin banyak peminatnya. Sehingga harus ada aturan soal bendi wisata," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim usai rakor di graha Ijen Disparbudpora.

Di tempat yang sama, Kabag Ops Polres Bondowoso, AKP Agustinus Robby Hartanto menerangkan, keberadaan para PKL bukan semata-mata salah mereka. Karena PKL menempati sekitar area tersebut, atas dasar persetujuan pengusaha bendi wisata.

"Anggaplah lokasi kerja mereka ada yang digunakan oleh teman-teman PKL. Itupun menurut saya kesalahan daripada teman-teman bendi sendiri. Karena apa, mereka diijinkan, " terangnya.

Untuk itu, ia sepakat dengan Disparbudpora agar mereka mengadakan koordinasi setiap bulan sekali. Karena keberadaan bendi di alun-alun juga membawa nama baik Bondowoso.

"Karena tadi yang saya sampaikan baru saya lihat yang ada cuma di Bondowoso aja untuk wisata kota," lanjutnya.

Agar tidak muncul permasalahan di kemudian hari, Robby menyebut harus ada koordinasi antara Diskoperindag dan Disparbudpora selaku OPD pengampu. Karena diakuinya, masalah tersebut memang berpotensi terjadi konflik antar pengusaha bendi dengan PKL.

" Ya, cuma konflik bisa yang masih bisa kita selesaikan. Untuk itu segera kita rapatkan agar konflik itu tidak berkepanjangan," bebernya. 

Sementara itu, Ketua Paguyuban Bendi Wisata, Misnawi (52) mengakui bahwa PKL menempati areanya atas dasar kesepatakan bersama. Namun seiring berjalannya waktu, jumlah PKL makin bertambah dan lokasi bendi wisata kian sempit. Padahal, sebelumnya sudah disediakan tempat khusus bagi mereka. 

" Ada pedagang yang ngampung di lokasi bendi wisata. Itu ngampung sementara cari rejeki. Ternyata dia semakin lama semakin bertambah," katanya.

Mengenai teguran Dinas Lingkungan Hidup soal kerusakan taman alun-alun, ia menegaskan bahwa kerusakan berasal dari penumpang, bukan dari pengusaha bendi.

" Itu kan penumpang kalau mau naik itu ngawur. Kadang menginjak bunga," pungkasnya.