LIRA Soroti Temuan BPK Soal Dugaan Nota Fiktif dan Mark Up di Disparbud Malang

Kantor Disparbud Kabupaten Malang/RMOLJatim
Kantor Disparbud Kabupaten Malang/RMOLJatim

Berdasarkan pengujian atas pertanggungjawaban ganti uang (GU), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) temukan Belanja Barang dan Jasa tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 202.276.800,00 di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang pada tahun anggaran (TA) 2020. Yang mana hal itu tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK 2021. Seperti dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah  (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Malang Raya, M.Zuhdy Achmadi. Jum'at (21/1)


Dalam rinciannya LHP BPK RI dijelaskan, pertama pengeluaran tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban sebesar Rp 86.064.100,00. Hal itu dari hasil pengujian atas kelengkapan pertanggungjawaban GU pada sekretariat, bidang pengembangan destinasi pariwisata dan bidang pengembangan industri pariwisata menunjukkan, bahwa PPTK sebagai pelaksana kegiatan belum bisa mempertanggungjawabkan dengan hasil yang lengkap," ungkap pria yang akrab dipanggil Didik tersebut.

Didik juga mengatakan, bahwa rinciannya berikutnya ada pengeluaran tidak didukung bukti yang sah sebesar Rp. 109.742.700,00.

"Yang mana dalam LHP BPK tahun 2021 ini kita lihat dari pengujian secara uji petik yang dilkukan oleh BPK terhadap bukti pertanggungjawaban pada Disparbud menunjukkan bahwa nota pembelian makan minum (Mamin) harian pegawai menunjukkan pembelian tersebut berupa nasi kotak, sedangkan pada dokumentasi kegiatan yang dihidangkan berupa tumpeng seperti kenduri. Atas kondisi tersebut PPTK Sekretariat mengakui terdapat bukti pertanggungjawaban belanja Mamin harian merupakan nota fiktif," jelasnya.

Selanjutnya, tambah Didik, bahwa selain belanja Mamin harian pegawai, PPTK Sekretariat beserta PPTK bidang pengembangan destinasi pariwisata mengakui adanya Mark Up harga atas belanja alat tulis kantor, belanja cetak dan belanja Mamin yang sudah dikonfirmasi oleh BPK terhadap pihak ketiga. 

"Dalam point ke tiga, BPK juga mencatat pertanggungjawaban GU melebihi realisasi belanja sebesar Rp 6.470.000,00. Hal itu diketahui dari pengujian atas BKU Disparbud terdapat perbedaan antara nilai pencatatan kas keluar BKU dengan bukti pertanggungjawaban," tutur Didik.

Dari temuan itu, Didik menegaskan, bahwa BPK merekomendasikan, Kepala Disparbud untuk segera memproses dan mempertanggungjawabkan belanja yang tidak dapat diyakini kewajarannya dengan menyetorkan ke kas daerah, agar lebih optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan anggaran yang dipimpinnya, agar lebih cermat dalam melakukan verifikasi bukti pertanggungjawaban dan akuntabel. Serta agar melakukan pertanggungjawaban GU mempedomani ketentuan mengenai pengelolaan keuangan negara.

"Jika kita lihat dalam LHP BPK tahun 2021 tahun anggaran 2020 tersebut sudah jelas ada pengakuan dengan sengaja melakukan tindakan melanggar hukum. Yang mana ada nota fiktif dan mark up yang dilakukan pihak DISPARBUD Kabupaten Malang. Sehingga  mens rea sudah jelas, karena diakui oleh mereka. Maka kami mendukung pihak aparat penegak hukum (APH) segera bertindak untuk mengungkap kasus tersebut," tandasnya.

Sementara itu, Didik juga menerangkan dalam LHP BPK tersebut DISPARBUD telah menyetorkan ke Kas Daerah hanya Rp 6.470.000,00. Padahal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) temukan Belanja Barang dan Jasa tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 202.276.800,00 di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang. 

"Dalam rincian surat tanda setor (STS) nomer 950 pada tanggal 6 April 2021 menyetor Rp 5.200.000 dan Rp 1.270.000," pungkasnya

Dengan adanya temuan BPK tersebut, Plt Kepala Disparbud Kabupaten Malang, Made Arya Wedantara enggan berkomentar banyak dengan melimpahkan sepenuhnya terhadap Inspektorat.

"Silahkan tanya ke Inspektorat, jawabannya seperti apa. Saya tidak bisa konfirmasi ke luar. Itu temuan BPK dan tindak lanjut saya ada di Inspektorat. Ada semacam kegiatan validasi setiap bulan, disitu ranahnya. Lalu Inspektorat ke BPK. Jadi saya menjawabnya bukan ke orang lain," ujar Made saat dikonfirmasi.