Cegah Penyebaran Covid-19 Varian Omicron, Wali Kota Malang Ingatkan Masyarakat Taat Prokes 

Wali Kota Malang, Sutiaji Bersama Forkopimda Kota Malang/Ist
Wali Kota Malang, Sutiaji Bersama Forkopimda Kota Malang/Ist

Dalam penanganan penyebaran Covid-19 varian omicron. Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes). 


Selain itu, Sutiaji juga menegaskan beberapa langkah dilakukan agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan lancar. Yang mana Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersinergi dengan TNI, Polri dan Forkopimda lainnya dalam penanganan penyebaran Covid-19 varian omicron.

"Menghadapi Covid-19 varian Omicron ini protokol kesehatan masyarakat harus tetap disiplin. Varian omicron yang memiliki daya penularan lebih kuat dibanding dengan varian delta. Maka dari itu harus disikapi bersama dengan cermat," ungkap Sutiaji usai memimpin apel gelar pasukan Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat) Wilayah Kota Malang. Senin (24/1).

"Segala upaya dilakukan Pemkot Malang, agar masyarakat menjalankan aktivitas dengan aman dan lancar. Dalam hal ini Pemkot Malang bersinergi dengan TNI, Polri dan Forkopimda lainnya. Ini hadir juga Forkopimda plus, Brimob masuk, Dandenpom juga. Sudah menjadi satu kesatuan untuk saling mengingatkan diantara kita semua," imbuh orang nomer satu di Kota Malang tersebut. 

Berkaca pada kasus Covid-19 varian delta,  lanjut Sutiaji, yang terjadi beberapa bulan lalu Pemerintah Kota Malang sangat bekerja keras. Sehingga Prokes di masyarakat harus ditingkatkan, yang sudah disiplin menjadi lebih disiplin. 

"Mengingat beberapa bulan lalu, pemerintah bekerja keras menanggulangi varian delta yang luar biasa itu. Sehingga jangan sampai itu terjadi lagi, untuk itu kita sering memperingatkan protokol kesehatan terus dikuatkan," tutur pria khas berkacamata tersebut. 

Tak hanya itu, menghadapi Covid-19 varian omicron ini, Sutiaji juga meminta untuk memperkuat PPKM Mikro, hal itu dilakukan guna memantau mobilitas masyarakat. Menurutnya, salah satu faktor penularan varian omicron di Kota Malang karena adanya peningkatan mobilitas masyarakat.

Dan, ia pun menyampaikan bahwa kasus Covid-19 di Kota Malang sendiri kembali naik dan mencatatkan kasus tertinggi di Jatim. Pada Senin ini, tercatat 82 kasus aktif.

"Berkaitan dengan kasus omicron di Kota Malang, memang kemarin banyak. Awalnya memang banyak mobilitas orang dari luar (daerah), semuanya perjalanan dari ibu kota atau dari provinsi lain. Dimana hal itu membawa penyebaran cukup signifikan,” beber Sutiaji.

Sutiaji menyebut saat ditemukan kasus aktif Dinkes Kota Malang langsung melakukan tracing dan testing. Menurutnya hal ini dilakukan untuk memantau mobilitas masyarakat tersebut.

"Setelah ditemukan kasus aktif, kita langsung tracing. Alhamdulillah sudah mulai bisa kami kendalikan. Tinggal bagaimana nanti kedepannya kita benar-benar hati-hati. Mobilitas orang bukan kita batasi, bukan kita sekat, tapi kita pantau degan baik,” jelas Sutiaji.

Lebih jauh, Sutiaji bakal melibatkan berbagai pihak, guna melakukan pemantauan mobilitas masyarakat, bahkan di tingkat paling bawah yaitu RT dan RW.

"Nanti kita rakor bersama untuk penerapan Prokes di PPKM mikro bersama Camat, Kapolsek, Danramil,dan melibatkan RT/RW untuk melakukan pengetatan-pengetatan itu. Selain itu, data kita minta memang harus real dan valid, sehingga apa yang dilakukan terpantau," pungkasnya.

Usai Apel Gelar Pasukan Pamor Keris tersebut, Sutiaji bersama jajaran Forkopimda Kota Malang berkesempatan memberangkatkan Tim Pamor Keris tersebut. 

Sebagai informasi, tim patroli bermotor besutan Polri ini melibatkan jajaran TNI-Polri dan Pemerintah Daerah dengan target sasaran melaksanakan patroli bersama dalam rangka penegakan protokol kesehatan dan cipta kondisi aman dan tertib di masyarakat.

Nampak hadir dalam apel yang digelar di Halaman Balaikota Malang itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Komandan Kodim 0833 Kota Malang, Letkol Arm Ferdinan Primadhona, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Zuhandi, Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Sekretaris Daerah Kota Malang, serta kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Malang.[adv]