Antisipasi Rem Blong, Dishub Kota Kediri Perketat Uji KIR

Petugas Melakukan Pemeriksaan Pengereman Saat Uji KIR
Petugas Melakukan Pemeriksaan Pengereman Saat Uji KIR

Sebagai bentuk antisipasi terjadi kecelakaan lalu lintas akibat rem blong seperti di Jombang dan Balikpapan, Dinas Perhubungan Kota Kediri melakukan pengetatan dalam melakukan uji kelayakan kendaraan atau uji KIR. Pengawasan dalam uji KIR di Dinas Perhubungan Kota Kediri, dilakukan mulai dari uji pengereman, dan uji sasis kendaraan apakah benar-benar bagus dalam pengereman.


Didik Catur, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri mengatakan, jika ada kendaraan dalam uji KIR ada yang bermasalah, maka Dinas Perhubungan Kota Kediri akan membuat surat tertulis pada pemilik kendaraan, agar pemilik kendaraan melakukan perbaikan terlebih dahulu. 

"kami selalu ketat melakukan uji KIR untuk kendaraan umum. Apalagi, terkait pengeremannya. Jika memang ada kendaraan yang mengalami kerusakan akan kita buatkan surat resmi agar dilakukan perbaikan terlebih dahulu di bagian yang mengalami kerusakan," Kata Didik Kepada Kantor Berita RMOL Jatim, Senin (24/1). 

Didik juga menambahkan, beberapa tahapan dalam uji KIR yang dilakukan, sangat ketat. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya rem blong pada kendaraan. Selain uji KIR yang dilakukan secara fisik, pemeriksaan surat-surat juga dilakukan. Didik berpesan, pemilik kendaraan harus melakukan pengecekan pengereman sebelum digunakan.