Tanggal Pelaksanaan Pemilu 2024 Masih Bisa Diganggu Pendukung Presiden Tiga Periode

Direktur Eksekutif Median Rico Marbun/Net
Direktur Eksekutif Median Rico Marbun/Net

Kesepakatan untuk menggelar Pemilu Serentak 2024 pada tanggal 14 Februri, tidak sepenuhnya bisa dikatakan final dan mengikat.


Dikatakan Direktur Eksekutif Median Rico Marbun, memang secara prinsip keputusan itu akan menjadi titik akhir setelah Presiden Joko Widodo juga menyatakan tidak ingin masa jabatannya diperpanjang.

"Riilnya kan Pak Jokowi sudah secara lugas tidak mau maju presiden tiga periode," ujar Rico Marbun kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (25/1).

Hanya saja, kata Rico, tanggal pelaksanaan Pemilu 2024 masih bisa terus diusik oleh kebisingan kelompok-kelompok yang ini Jokowi menjabat sampai periode ketiga.

"Kita ketahui orang-orang yang terlihat dekat dengan beliau masih ada yang maju dengan sinyal itu (jabatan presiden tiga periode)," terangnya.

Lanjutnya, kata final dari keputusan tanggal Pemilu 2024 adalah kepastian tidak akan dilakukan sama sekali amandemen pada UUD 1945.

Pasalnya, masih kata Rico, pintu masuk dari jabatan presiden tiga periode adalah melakukan amandemen konstitusi.

"Jadi ya selama belum ada kepastian tidak akan ada amandemen ya belum jelas ini (tanggal Pemilu 2024 sudah final atau tidak)," pungkasnya.


ikuti update rmoljatim di google news