Pemkab Jember Lakukan Uji Coba Pengolahan Sampah Organik

Bupati Jember Hendy Siswanto saat meninjau TPS Di desa Baratan Kecamatan Patrang/Ist
Bupati Jember Hendy Siswanto saat meninjau TPS Di desa Baratan Kecamatan Patrang/Ist

Pemkab Jember akan terus  berikhtiar untuk mencari jalan menyelesaikan permasalahan sampah di Jember. Sebab, setiap hari ada 800 ton dan sebanyak 180 ton masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA).


Persoalan sampah ini, harus ditengani secara serius, sebagai ikhtiar Pemerintah Kabupaten Jember untuk mengurai permasalahan sampah di Jember. Salah satunya dengan Pengolahan Sampah Domestik (PSD). 

"Ini menjadi solusi untuk pengelolaan sampah domestik. Kami akan mengecek kembali prosesnya mulai dari pembuangan gas emisinya supaya aman bagi kesehatan, dan lainnya sampai benar-benar aman dari berbagai aspek," ucap Bupati Jember, Hendy Siswanto dikutip Kantor Berita RMOLJatim, usai meninjau pelaksanan uji coba Pengolahan Sampah Domestik (PSD) oleh pihak ketiga, di Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Desa Baratan Kecamatan Patrang Jember, Sabtu (29/01).

Dia menjelaskan, uji coba PSD ini menggunakan mesin khusus, setia  jamnya mampu mengurai 1 kuintal sampah organik. Perhari bisa beroperasi selama 8 jam. Dengan demikian, dalam sehari bisa mengelola 8 kwintal sampah organik. 

"Setidaknya kita mulai langkah awal saat ini dan ke depannya terus ditingkatkan. Kalau ini berhasil, kita bisa tempatkan satu mesin PSD ini di setiap desa dan kelurahan," katanya. 

Menurut dia, persoalan sampah dimana pun tempatnya, menjadi tanggung jawab bersama,  masyarakat dan pemerintah. Karena itu dia berpesan, supaya bersama-sama menyelesaikan persoalan sampah ini.  Setidaknya masing masing individu harus sadar lingkungan, disiplin dalam mengelola sampah, dimulai dari rumah kita masing-masing. 

"Jangan membuang sampah sembarangan dan jangan buang sampah di sungai, selokan karena membuang sampah sembarangan itu, akan mendatangkan kerugian bagi kita" pesan Bupati Hendy.