Selesaikan Kasus Oknum Guru Rasis, Gubernur Khofifah Langsung Datangi Sekolah di Jember

Gubernur Khofifah didampingi Bupati Jember, Hendy Siswanto dan Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo/Ist
Gubernur Khofifah didampingi Bupati Jember, Hendy Siswanto dan Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo/Ist

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa langsung mendatangi SMA Negeri 1 Pakusari Kabupaten Jember Jatim, Sabtu (29/1) siang. Bahkan oknum guru (berinisial EB) yang diduga rasis, terhadap siswa yang berasal dari luar pulau Jawa, sudah diberi tindakan. 


"Kedatangan saya ke sini untuk memastikan bahwa seluruh proses belajar mengajar, berjalan seperti biasanya, berjalan dengan baik,"  Khofifah dikutip Kantor Berita RMOLJatim usai beraudiensi dengan Kepala Sekolah dan  guru dan siswa asal Papua di SMA Negeri Pakusari. 

Kehadiran Gubernur Jatim didampingi Bupati Jember, Hendy Siswanto dan Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo. 

Dijelaskan Gubernur Khofifah, ada penyampaian kata-kata yang kurang tepat, ada kehilafan dari seorang guru kepada salah seorang siswanya, saat jam pelajaran.  Sang guru sudah menyampaikan permohonan maaf dan sang siswa sudah memaafkan dan menganggap masalah ini selesai. 

"Kepala sekolah sudah menyampaikan bahwa persoalan itu sudah selesai. Mudah-mudahan peristiwa ini tidak terulang lagi dikemudian hari," ucap dia. 

Krena SMA Negeri ini dalam koordinasi pemprov Jatim, lanjut Ketua PP Muslimat NU ini, maka yang bersangkutan tetap mendapatkan sanksi.  

Kepala Seksi SMA/SMK dan SLB Cabang dinas Jatim Wilayah Jember Lumajang, akan memberikan sanksi/memberikan tugas di tempat lain.

"Sang guru diberi sanksi dibebastugaskan dari mengajar dan diberikan tugas di tempat lain," katanya. 

Dia berharap proses belajar mengajar di SMA negeri 01 Pakusari berjalan lancar, berjalan baik seperti biasanya. Selain itu,  para siswa termasuk siswa afirmasi pendidikan asal Papua ini, bisa berjalan berseiring dengan harapan dan cita-cita mereka. Cita-citanya bisa tercapai nantinya. 

"Kami mohon dibangun situasi dan kondisi yang terkondusif yang sifatnya membangun semangat belajar mengajar yang baik," imbuhnya. 

Kepala Seksi SMA/SMK Cabang Dinas Pendidikan Jember - Lumajang, Muhamad Chotib mengatakan, pihaknya sudah mengambil tindakan dengan memproses dan memberi sanksi kepada guru yang bersangkutan karena berbuat kesalahan fatal. Yang bersangkutan telah menjadi staf biasa di kantor Cabang Dispendik. Dia dibebastugaskan dari aktivitas belajar mengajar. Semula EB adalah guru mata pelajaran IPA. 

"Adapun kasus rasisme telah ditangani lewat internal sekolah. EB meminta maaf atas kesalahannya berucap rasis kepada seorang siswa kelas XI asal Papua berinisial AW karena menyebutnya hitam," katanya.


Berita Sebelumnya