Dinkes Banyuwangi Akan Jalankan Kesepakatan Bersama Komisi I DPRD, Menutup Gerai Rapid Test di Banyuwangi

Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Irianto saat sidak gerai rapid test di sekitar Ketapang/ist
Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Irianto saat sidak gerai rapid test di sekitar Ketapang/ist

Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi menyatakan kesiapannya menjalankan hasil rapat bersama Komisi I DPRD Banyuwangi. Itu untuk menertibkan gerai atau klinik rapid test yang beroperasi tanpa Standar Operasional Prosedur (SOP).


Namun, Plt Kepala Dinkes Banyuwangi, Amir Hidayat, menyatakan akan menutup klinik yang tidak memenuhi SOP setelah melakukan Langkah persuasif. Seperti yang dilakukan pada 27 Desember 2021, yang memilih menunda proses penindakan.

“Waktu itu, kita berharap ada upaya yang lebih persuasif, mengajak seluruh pengelola rapid tes antigen untuk mengikuti ketentuan yang berlaku,” ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (4/2).

Langkah tersebut dijalankan, agar pengelola layanan rapid test dapat mencukupi kriteria ketentuan dari Satgas Covid-19. Namun, belum membuahkan hasil seperti yang diharapkan hingga batas waktu yang ditentukan.

“Nampaknya sampai 25 Januari, kita melakukan eksekusi. Itu juga belum banyak yang mengajukan rekomendasi dan kita tutup, namun dibuka lagi. Inilah yang menjadi evaluasi Pimpinan DPRD dan Komisi I,” sebutnya. 

Ketua Komisi I DPRD, Irianto, mengatakan langkah tegas tersebut diambil untuk dapat memberikan efek jera terhadap pengelola klinik rapid test di sekitar Ketapang yang belum sesuai Standar Operasional Prosedur atau rekomendasi.

“Langkah penutupan bagi klinik yang bandel itu harus kita ambil agar dapat memberikan efek jera, serta melindungi kesehatan masyarakat juga,” dikonfirmasi terpisah.

Sehari sebelumnya, Komisi I DPRD Banyuwangi meminta kepada Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Kesehatan dan Satpol PP untuk menyegel gerai rapid test yang membandel. 

Hal itu, dikatakan usai rapat kerja bersama SKPD terkait. Membahas seluruh gerai rapid test yang beroperasi di sekitar Pelabuhan Ketapang. Hadir dalam rapat itu, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).