Pemerintah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur tetap memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen untuk SD sederajat maupun SMP baik negeri dan swasta. Meskipun di daerah ini menyandang status PPKM level 2.
- PPKM Dicabut, Pemerintah Didesak Antisipasi Varian Baru Corona
- Mengelola yang Tak Terduga Pasca Pencabutan PPKM
- Pengamat: Pencabutan PPKM Tidak Berdampak Besar Bagi Ekonomi
"Setelah ada kajian melibatkan stakeholder terkait maka kami menerapkan PTM secara penuh. Namun demikian tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," terang Sumarsono Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi, Selasa, (8/2).
Diakui Sumarsono, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 6/2022 terkait PTM memang dihimbau menggelar dengan kapasitas 50 persen sesuai level 2. Hanya saja pihaknya menggelar PTM 100 persen berlandaskan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri.
Hanya saja lanjutnya, ada beberapa pembatasan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah. Seperti pengaturan jam masuk dan pulang termasuk waktu istirahat. Selain itu, pihak sekolah pun mewajibkan setiap pelajarnya selalu menggunakan masker serta mengatur jarak antar pelajar di ruang kelas.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jalur Ngawi-Jogorogo Bakal Mulus, Begini Reaksi Masyarakat
- Penantang OK , Masih Malu Untuk Terbuka
- Komitmen Kepala Baru Puskesmas Teguhan Ngawi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan