Dikabarkan Terima Suap dan Korupsi RTLH, Mantan Kades Binor Beberkan Klarifikasi

Ilustrasi / net
Ilustrasi / net

Hostifawati, mantan Kades Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dikabarkan telah menerima suap jual beli tanah sebanyak Rp 30 juta di desanya pada 2017 silam. 


Dan iapun terancam akan dilaporkan ke Polda Jatim atas kasus tersebut. Tak hanya itu, ia juga dikabarkan tidak melakukan pembangunan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) pada tahun 2020. 

Berita itu mulai dihangatkan lagi di beberapa media online baru-baru ini.

Menanggapi hal tersebut, Hostifawati mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi, dan beberapa fakta ia ungkapkan. Pada kasus yang dituduhkan kepada dirinya soal menerima uang Rp 30 juta yang diduga uang suap itu tidak benar.

Ia menceritakan, memang kala itu pada tahun 2017 lalu, dirinya mendapat tawaran pemberian uang tersebut dari seorang penjual tanah bernama Ahmad Taufiq, di Dusun Krajan di desanya. Uang itu hendak diserahkan pada dirinya melalui Kasi Pemerintahan Desa, Kecamatan Paiton yakni Suyono, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Desa Binor.

“Memang ada uang Rp 30 juta mau diserahkan ke saya, tapi saya tidak mau menerimanya, karena saya merasa tidak enak ke Pak Taufiq, ia sudah seperti keluarga sendiri. Akhirnya uang itu saya perintahkan untuk disumbangkan ke pembangunan masjid saja, dan ada bukti kwitansi bermaterai penyerahan uang itu pada ta’mir masjid,” tuturnya, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (12/2).  

Soal pembangunan RTLH atau bedah rumah yang dilakukan saat Hostifa menjabat sebagai kades, dirinya juga menerangkan yang sebenarnya. Di Desa Binor terdapat delapan rumah yang harus direnovasi pada tahun 2020 lalu.

“Ketika akan dilakukan pembangunan awal tahun itu, Negara Indonesia dijajah yang namanya Covid-19, sehingga dana untuk pembangunan RTLH itu dialihkan ke BLT, dan itu sudah intruksi dari bapak Presiden Jokowi,” terangnya.

Mantan Kades Binor tersebut juga mengatakan bahwa hingga tahun 2022 ini belum ada pembangunan RTLH di setiap daerah di Indonesia, dikarenakan pandemi Covid-19. 

"Jika Covid sudah tidak ada, pembangunan RTLH itu akan dilaksanakan,” sambungnya.

Sementara itu, Sekdes Binor, Suyono mengungkapkan, dirinya sebagai perwakilan pemerintahan menyampaikan terkait rumor di masyarakat, yang mana disebut bahwa pemerintah desa tidak membangun bedah rumah.

“Di tahun 2020, di awal anggaran kita ada rencana pembangunan RTLH. Tetapi karena adanya Covid-19 kemudian Bapak Presiden RI memerintahkan untuk memberikan BLT kepada masyarakat. Oleh karena itu, dana untuk   pembangunan bedah rumah dirubah untuk dijadikan BLT itu,” papar Suyono.

Dikutip dari berita online sebelumnya soal akan dilaporkannya Hostifawati, berawal dari keluarga Akhmad Taufiq (47) warga Desa Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo berencana melaporkan oknum mantan Kades setempat dan Sekdes setempat ke Polda Jatim.

Pelaporan itu atas dugaan pegiat antikorupsi kepada kedua oknum tersebut terlibat kasus penanganan tanah milik Taufiq, yang sebelumnya dibeli kepada Heri Santoso pada tahun 2001 warganya sendiri, dengan dugaan menerima fee penjualan tanah sebesar Rp 30 juta. 

Deni Ilhami selaku kuasa hukum Taufiq mengatakan, sejak membeli tanah tersebut pada tahun 2001, oleh Taufiq kemudian tanah itu diajukan bersertifikat melalui Prona. Dan tanah itu sering disewa dan digunakan oleh berbagai perusahaan.

“Di tahun 2016 lalu, tanah itu dijual kepada Yongki, warga Surabaya, kemudian diatasnamakan Agus yang merupakan anaknya. Dan setelah dijual itulah, kemudian di tahun 2017 tiba-tiba saja ada yang menggugat tanah itu,” kata Deni, Jum'at (11/2).