Kabupaten Mojokerto Masuk Level 3 PPKM, Bupati Siapkan Langkah Antisipasi

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Timur diperpanjang hingga 21 Februari 2022. Kabupaten Mojokerto bersama 11 kabupaten/kota lainnya masuk level 3.


Perpanjangan PPKM ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022.

Ada dua indikator yang menjadi alasan Kabupaten Mojokerto dengan 18 kecamatan ini masuk level 3.

Ini disampaikan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di Pendopo Graha Maja Tama Mojokerto, Selasa (15/2).

“Tidak ada arahan secara khusus terkait dengan pengetatan. Kita hanya menyesuaikan dengan Inmendagri 10, sudah ada pembatasan-pembatasan yang harus kita laksanakan. Kita laksanakan saja. Yang jelas kita fokus pada indikator penilaian dari repling,” ungkapnya.

Bupati Ikfina mengakui, yang tidak bisa dikendalikan adalah penularan. Menurutnya varian Omicron tidak terlalu dalam tingkat fatalitas. Angka kenaikannya tinggi namun cepat turun.

“Tetapi gelombang tajam terkait terkonfirmasi positif ternyata tidak diikuti dengan tajamnya rawat inap. Artinya apa? Sebagian besar adalah OTG (Orang Tanpa Gejala), ataupun gejala ringan. Makanya pemerintah mengambil kebijakan dengan tidak menginjak rem terlalu dalam,” katanya dikutip Kantor Berita RMOL Jatim.

Ikfina mengaku belum mendapatkan penjelasan terkait apakah pemerintah masih menerapkan kebijakan penentuan level berdasarkan aglomerasi. Namun sejauh ini pihaknya mempedomani indikator capaian vaksin dan enam indikator lainnya.

“Enam indikator itu yakni 3 indikator kasus dan 3 indikator respon. Itu yang kita pegang saat ini. Jadi untuk penambahan kasus konfirmasi, kita tidak bisa mengendalikan karena memang kenyataannya kita naik tajam tetapi terkait dengan respon itu kita bisa upayakan. Sekarang ini kita mengupayakan untuk memperbanyak jumlah testing,” ujarnya.

Ikfina menambahkan, capaian vaksin dosis 1 Kabupaten Mojokerto sudah lebih dari 90 persen, untuk lanjut usia (lansia) 68 persen.

Penentuan level PPKM, lanjut Ikfina, pemerintah masih berpedoman di capaian vaksin dosis 1. Menurutnya, ada dua indikator Kabupaten Mojokerto masuk level 3 PPKM.

“Ada dua indikator yang belum memenuhi, angka konfirmasi masuk tingkat dua dan positif rate sedang. Kalau pemerintah memutuskan kita masuk level 3 ya tidak apa-apa, kita ikuti saja. Mudah-mudahan ini sementara agar masyarakat waspada. Pusat dan Gubenur memprediski puncaknya awal Maret,” tegasnya.