Tol Ngaroban Boleh Melintasi Ngawi Asal Jangan Caplok Lahan Sawah Produktif

Bupati Ngawi Ony Anwar/Ist
Bupati Ngawi Ony Anwar/Ist

Rencana megaproyek nasional akan hadirnya tol Ngaroban (Ngawi, Bojonegoro dan Tuban) sejauh 116,78 kilometer ini masih kedap informasinya. Baik luasan lahan maupun titik koordinat mana saja yang akan dilintasi terutama masuk wilayah Ngawi. 


Merespon rencana pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR tersebut, Bupati Ngawi Ony Anwar mengatakan, yang jelas ada catatan untuk wilayahnya. Mengingat, sebagian besar wilayah lintasan yang ada di Ngawi berstatus lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

"Waktu konsultasi publik kemarin memang kita meminta realisasinya tol Ngaroban ini atau frasenya jangan memangkas lahan produktif pertanian kita," jelas Ony Anwar Bupati Ngawi dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (21/2).

Diakui, sesuai lokasi yang bakal dilalui tol Ngaroban memang berada diatas lahan produktif seperti wilayah Kecamatan Ngawi maupun di Kecamatan Geneng. Padahal lokasi itu tandas Ony, dilindungi Perda 11/2012 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan.

"Pada prinsipnya sangat mendukung program nasional ini namun jangan sampai memangkas lahan produktif pertanian. Mengingat Ngawi sebagai lumbung panganya di Jawa Timur demikian juga secara nasional," ucapnya.

Sementara itu, Ridwan Husein salah satu tim pembangunan tol Ngaroban dari Kementerian PUPR menjelaskan, dijadwalkan pembebasan lahan akan dimulai akhir Februari 2022. Dan saat ini progresnya baru mulai pada studi kelayakan maupun penyusunan dokumen kerangka analisa mengenai dampak lingkungan atau Amdal.