AHY: Aturan JHT Tidak Adil dan Tidak Logis

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)/Net
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)/Net

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang memberi syarat pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) pada usia 57 tahun, tidak adil dan tidak logis.


“JHT menjadi concern saya. Mereka (pekerja/buruh) merasa diperlakukan dengan tidak adil. Saya sepakat bahwa apa yang terjadi ini terkait dengan JHT adalah sesuatu hal yang tidak adil dan tidak logis,” tegas AHY kepada wartawan, Senin (21/2).

Oleh karena itu, AHY menegaskan Partai Demokrat sebagai penyambung lidah rakyat, baik melalui jalur legislatif di tingkat pusat maupun daerah, akan mengupayakannya kebijakan JHT tidak menyusahkan rakyat.

"Kami sangat bersyukur ada Mas Emil (Dardak) sebagai salah satu pemimpin eksekutif di tingkat provinsi bersama Ibu Khofifah, mudah-mudahan kami bisa bersinergi untuk memperjuangkan suara dan aspirasi dari para serikat pekerja ini," tuturnya.

AHY juga memerintahkan anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR RI dalam hal ini Komisi  yang bermitra dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyampaikan keberatan para buruh ini dan meminta Menaker Ida Fauziyah untuk mencabut peraturan menteri tersebut.