Rebutan Pasar Murah Migor, Ratusan Warga Rela Antre

foto/rmoljatim
foto/rmoljatim

Rupanya keberadaan minyak goreng alias migor masih menjadi barang langka plus harga diluar pasaran seperti sedia kala. Padahal jika merujuk pada Undang-Undang 7/2014 tentang Perdagangan, dan Peraturan Menteri Perdagangan 6/2022 tentang penetapan harga eceran tertinggi (HET) sudah tertera satuan harganya.


Tidak mau situasinya tambah parah, rupanya Disperindag Ngawi mulai inten menggelar pasar murah untuk menekan harga migor di pasaran.

Kali ini seperti pemandangan di depan Pasar Besar Ngawi ratusan warga rela mengantre untuk mendapatkan 2 liter migor dengan harga Rp 14 ribu per liter. 

"Tidak apa mengantri asal bisa membeli minyak goreng dua liter dengan harga 14 ribu/liternya," ucap Naning, warga yang ikut mengantre dikutip kantor berita RMOL Jatim, Selasa, (22/2).

Dari penelusuran awak media di wilayah Ngawi, untuk harga migor per liternya baik di retail modern maupun pasar tradisional masih berkisar antara Rp 18 ribu sampai Rp 22 ribu.

Sayangnya, pihak pemerintah daerah dalam upaya menekan harga migor masih terlihat setengah hati. Padahal satu sisi warga meminta adanya surat edaran (SE) dari Bupati Ngawi yang ditempelkan disekitar retail modern maupun pertokoan. Agar dengan adanya surat tersebut menjadi perhatian para pengusaha sembako maupun mereka yang menjual migor.

"Memang operasi pasar menjadi salah satunya menekan harga migor. Tetapi lebih baiknya lagi adanya SE yang ditempel disekitar toko agar yang menjual migor diatas HET itu bisa mikir," terang Agus salah satu warga Ngawi.

Sekedar diketahui, dalam Permendag 6/2022, HET migor diatur dengan rincian migor curah sebesar Rp11.500/liter, kemasan sederhana sebesar Rp13.500/liter, dan kemasan premium sebesar Rp14.000/liter, dan mulai berlaku pada 1 Februari 2022, sekaligus mencabut Permendag 3/2022.