Dukung Kejari Usut Dugaan Korupsi UPL/ UKL, Massa Minta Bupati Situbondo Mundur dari Jabatannya

Polisi menutup pintu utama Kantor Pemkab dengan kawat berduri/RMOL Jatim
Polisi menutup pintu utama Kantor Pemkab dengan kawat berduri/RMOL Jatim

Hampir seribuan demonstran menduduki kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, Rabu (9/3).


Mereka datang memberikan dukungan terhadap korp adhyaksa, terkait diprosesnya dugaan korupsi dana UPL/UKL di Dinas Lingkuhan Hidup (DLH) setempat, sebesar Rp 862 juta pada tahun anggaran 2021.

Pantauan di lokasi, barisan massa ini datang dengan mengendarai ratusan kendaraan roda dua, serta beberapa roda empat dan mobil bak terbuka yang mengangkut alat pengeras suara.

Belakangan diketahui, massa datang dari berbagai desa di Situbondo. Salah satu tuntutannya, pengunjuk rasa mendesak Bupati Situbondo, Karna Suswandi mudur dari jabatannya.

Selain melakukan orasi, sejumlah tulisan kecaman juga dibentangkan, diantaranya “tuntaskan kasus dugaan korupsi dana PEN", "Usut Rekayasa Pinjaman PEN", " Selidiki dokumen Jangan Disegel".

Sementara itu, koordinator aksi, Hafid Yusik mengatakan, dirinya datang bersama warga yang lain untuk memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri Situbondo, terkait langkahnya mengungkap dugaan korupsi rekayasa proses UKL UPL, untuk kepentingan pengajuan pinjaman dana PEN sebesar Rp 249 miliar.

"Meski pak Iwan ( mantan kejari, Red) tidak ada disini, tapi kami sangat mengapresiasi karena ini langkah progresif, positif untuk tegaknya supremasi hukum di Kabupaten Situbondo," ujar Hafid Yusik, dikutip Kantor Berita RMOL Jatim.

Pada bagian lain, orator aksi, Jainuri Gazali mengatakan, aksi ini dalam rangka mewujudkan itikat baik dan tidak ada kecemburuan dalam bentuk apapun, maupun terhadap kejaksaan.

"Kami hanya ingin memberikan dukungan moral kepada kejaksaan supaya mengungkap modus ini dengan tuntas," kata pengacara senior di Situbondo ini.

Mantan Anggota DPRD Provinsi Jatim beberapa tahun silam ini menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan intervensi kepada siapapun, karena tugas kejaksaan sebagai penyidik dan penuntut sangat berat.

"Kami yakin dengan menangani kasus ini akan didatangi gondoruwo gondoruwo yang akan mempengaruhi dalam proses hukum ini," teriaknya.

Kejari sendiri mengapresiasi dukungan masyarakat terhadap lembaganya, Plt Kasubsi A Intel Kejaksaan Negeri Situbondo, Triyuda Wardana mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Situbondo atas dukungan tersebut.

"Terus dukung dan kawal kami dalam manjalan tugas ini, apa yang menjadi tuntutan masyarakat ini, tidak lain hanya meminta agar kasusnya dituntaskan," tukas Triyuda Wardama.

Usai berunjukrasa di kantor kejaksaan, ratusan massa berkonvoi menuju kantor Pemkab Situbondo. Sayangnya, ratusan massa kecewa karena tidak berhasil menemui Bupati Karna Suswandi. Massa pun mengancam untuk berunjuk rasa dengan membawa jumlah massa yang lebih banyak.

Massa menutup aksinya dengan menduduki kantor DPRD Situbondo. Mereka meminta sejumlah wakil rakyat untuk menandatangani surat dukungan, atas proses hukum yang kini sedang ditangani Kejari.