DPC PPP Bondowoso Minta Ketua DPC PKB Bondowoso Minta Maaf

DPC PPP Bondowoso saat pers rilis/RMOLJatim 
DPC PPP Bondowoso saat pers rilis/RMOLJatim 

Pengurus DPC PPP Bondowoso menggelar pers rilis bersama sejumlah media terkait pencemaran nama baik dan berita bohong terhadap Pemkab Bondowoso yang diungkapkan oleh Ahmad Dhafir, ketua DPC PKB Bondowoso, Rabu (9/3) malam


Sekretaris Jenderal DPC PPP Bondowoso, Sahlawi Zein mengatakan pihaknya sebagai partai pengusung pasangan Bupati dan Wabup Bondowoso meminta Ahmad Dhafir untuk menarik ucapannya dan meminta maaf kepada pemerintah kabupaten Bondowoso lebih tepatnya Bupati Bondowoso atas tuduhannya tersebut.

"Kami tunggu paling lambat 2 x 24 jam dari sekarang," terangnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Sebagaimana viral di media sosial terkait pernyataan Ahmad Dhafir yang menuduh Pemkab Bondowoso telah melakukan tindak pidana korupsi, jual beli jabatan dan semacamnya dan pernyataan tersebut menjadi konsumsi masyarakat.

"Jika dalam waktu 2 x 24 jam tidak ada jawaban, maka kami akan siapkan langkah hukum sesuai UU no 11 2008 terkait ITE ," tandasnya.

Sahlawi meminta agar permintaan maaf tersebut juga disampaikan secara terbuka melalui media elektronik sebagaimana tuduhan yang disampaikan oleh yang bersangkutan.

Di tempat yang sama, Kuasa Hukum DPC PPP Bondowoso, Husnus Sidqi mengatakan bahwa pihaknya ditunjuk oleh partai untuk mendampingi ketika yang bersangkutan tidak melakukan pencabutan dan permintaan maaf.

"Kita akan melaporkan pencemaran nama baik dan berita bohong, bahwa pemerintah tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan, ketika dia menuduh kan harus bisa membuktikan, kalau memang itu benar ya laporkan saja," pungkasnya.