Polri Ungkap Dokter Sunardi Merekrut, Mendanai dan Mengirim Teroris ke Suriah

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/Net
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/Net

Dokter Sunardi tewas ditembak oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri saat melakukan penangkapan di Jalan Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah.


Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, bahwa dokter Sunardi telah bersetatus tersangka terhadap tindak pidana terorisme, bukan lagi terduga.

“Yang perlu kami sampaikan bahwa status SU sebelum dilakukan penangkapan adalah tersangka tindak pidana terorisme bukan terduga,” kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat sore (11/3).

Ramadhan kemudian mengungkap keterlibatan dan sepak tejang dokter Sunardi dalam aksi terorisme, antara lain sebagai anggota Jamaah Islamiyah atau JI, pernah menjabat sebagai amir khidmat, pernah sebagai deputi dakwah dan informasi, penasihat amir Jamaah Islamiyah dan penanggung jawab Hilal Ahmar Society.

Ramadhan mengungkap, yayasan Hilal Ahmar Society ini telah mendapatkan ketetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun 2015 sebagai organisasi terlarang.

“Hilal Ahmar ini adalah sebuah yayasan atau organisasi terlarang yang terafiliasi dengan jaringan organisasi teorirme JI. Yang tugasnya adalah merekrut, mendanai, memfasilitasi perjalanan pengikut foreign teroris fighter (FTF) ke Suriah,” ungkap Ramadhan dimuat Kantor Berita Politik RMOL.