Penembakan terduga teroris yang berprofesi sebagai dokter di Sukoharjo, Jawa Tengah dikritisi Persaudaraan Alumni 212. Bagi PA 212, apa yang dilakukan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror tersebut tidak bisa dibenarkan.
- Tidak Persoalkan PA 212 Tolak Coldplay Konser di Jakarta, Sandiaga Uno: Ini Negara Demokrasi
- PA 212-GNPF Sebut Kasus Pembakaran Al Quran Mirip Ahok, Ribuan Umat akan Geruduk Kedubes Swedia
- Insiden Pembakaran Al Quran, Senin Depan Ribuan Alumni 212 Geruduk Kedubes Swedia
Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif berujar, tuduhan terorisme masih bersifat dugaan. Maka, penembakan dokter bernama Sunardi adalah perbuatan zalim.
"Terlalu zalim," ujar Slamet dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/3).
Slamet meminta kepada tim Densus 88 maupun pihak kepolisian untuk menghormati dan menghargai Hak Asasi Manusia (HAM). Apalagi, kepolisian maupun Densus tidak bisa memvonis seseorang bersalah akibat perbuatannya.
"Biarkan pengadilan yang memutuskan benar atau salah. Tugas Densus menangkap, bukan membunuh," tutup Slamet.
- Sepanjang 2023, Densus 88 Amankan 142 Tersangka Teroris
- Densus 88 Tangkap 8 Teroris Jaringan JI di Jateng
- Densus 88 Tangkap Bendahara Jaringan Jemaah Islamiyah di Samarinda