Pemkab Bondowoso Alokasikan Insentif Guru Ngaji hingga Jaminan Hari Tua

Kabag Kesra Bondowoso saat verifikasi data guru ngaji bersama Persatuan Muallimil Qur'an/RMOLJatim
Kabag Kesra Bondowoso saat verifikasi data guru ngaji bersama Persatuan Muallimil Qur'an/RMOLJatim

Data guru ngaji di Bondowoso dilakukan verifikasi validasi tiap tahun oleh Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) kabupaten Bondowoso. Pada 2021, berjumlah 5.865 orang guru ngaji.


Plt Kabag Kesra kabupaten Bondowoso, Abdul Mufid mengatakan, bertambah atau berkurang para guru ngaji pasti terjadi dengan beberapa faktor.

"Seperti guru ngaji meninggal tanpa ada pengganti atau musholla yang sudah tidak ada santrinya," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (17/3).

Untuk menentukan jumlah guru ngaji tersebut, pihaknya memiliki tiga tim verifikator yang bertugas, diantaranya dari kecamatan, desa serta persatuan muallimil Qur'an.

"Mualimil Qur'an ini yang juga menangani aspirasi para guru ngaji," terangnya.

Untuk besaran insentif yang diterima oleh guru ngaji, untuk tahun ini di APBD awal sebesar Rp 1 juta yang akan diterima dan kemungkinan saat P-APBD diharapkan ada penambahan nominal seperti sebelum pandemi yakni Rp1,5 juta.

"Ini juga pengaruh pandemi dan ruang fiskal yang tidak memungkinkan," sambungnya.

Tak hanya terkait insentif saja, Pemkab Bondowoso melalui Kabag kesra juga merancang jaminan hari tua (JHT) dan tunjangan kematian maupun kecelakaan bagi para guru ngaji dengan bekerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan.

"Seperti hasil studi tiru di Kota Tuban, yang diambil yang seperti JHT, tunjangan kematian dan kecelakaan," ujarnya.

Untuk besaran tunjangan yang didapat jika meninggal dunia sebesar Rp 45 juta dan untuk yang kecelakaan biasa akan menyesuaikan dengan kondisi yang dialami oleh para guru ngaji tersebut.

"Kita masih konsultasi dengan tim anggaran dan hal ini merupakan permintaan Bupati untuk solusi bagi guru ngaji," pungkasnya.