Dipercantik, Jembatan Lama Kota Kediri Segera Dibersihkan Dari Kabel dan Pipa

Kabel dan pipa banyak menggantung di Jembatan Lama Kota Kediri/Ist
Kabel dan pipa banyak menggantung di Jembatan Lama Kota Kediri/Ist

Jembatan lama Kota Kediri atau yang nama aslinya Brug Over de Brantas te Kediri, tahun ini tepat berusia 153 tahun. Untuk menjaga eksistensi budaya Jembatan Lama sebagai sebuah bangunan cagar budaya, Pemerintah Kota Kediri selain melakukan perawatan rutin juga akan mempercantik jembatan tersebut. 


"Untuk aksesorisnya, kemudian pengecatan, lampu-lampu itu nanti akan kita perbaiki. Kemudian pagar untuk penutup jalan. Karena kondisinya seperti ini kurang indah jadi nanti kita akan desain sesuai dengan estetika jembatan yang ada biar serasi," tutur Kepala Dinas PUPR Endang Kartika, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (21/3). 

Dalam peringatan 153 tahun Jembatan Lama, Koordinator PPKD (Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah) Kota Kediri, Imam Mubarok turut menyerahkan blueprint jembatan lama ke pihak Pemerintah Kota Kediri, dalam hal ini Dinas PUPR. Nantinya blueprint ini akan menjadi pedoman mempercantik jembatan. 

"Saat mempercantik kita tidak mengubah desain. Justru kita menyerasikan sesuai kondisi jembatan yang ada. Jadi kalau bisa kita pertahankan desainnya seperti ini, kemudian desain-desain yang menyusul kita serasikan, " tukasnya. 

Dalam waktu dekat, Endang mengatakan pihaknya juga akan meminta pemilik kabel dan pipa yang melintasi Jembatan Lama untuk memindahkan kabel dan pipa tersebut. Hal itu untuk menjaga agar beban Jembatan Lama tidak terlalu berat. 

"Agar beban jembatan Lama ini tidak terlalu berat. Juga supaya kelihatan rapi karena kalau kita lihat di sisi Selatan itu banyak kabel-kabel yang tidak rapi," tutur Endang lagi. 

Pemindahan ini nantinya akan disampaikan melalui website dan juga sosial media Pemerintah Kota Kediri agar diketahui pemilik pipa dan kabel. 

"Kita beri waktu supaya nanti bisa dipindahkan ke Jembatan Brawijaya. Targetnya tahun ini bisa dipindahkan," tambah Endang. 

Dengan usianya sekarang, Jembatan Lama memang harus dijaga bersama. Menempatkan sesuatu yang bukan pada tempatnya di Jembatan Lama, ditegaskan Imam Mubarok melanggar Undang-Undang Cagar Budaya. 

"Jadi siapa pun yang merasa memiliki kabel, merasa memiliki pipa-pipa untuk segera dipindahkan dan koordinasi dengan pihak PUPR," tegas Koordinator PPKD Kota Kediri.