Anggaran Tunjangan Perumahan DPRD Lamongan Capai Puluhan Miliar

Gendung DPRD Kabupaten Lamongan/RMOLJatim
Gendung DPRD Kabupaten Lamongan/RMOLJatim

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan menganggarkan Rp 10.284.000.000 atau Rp 10,2 miliar untuk tunjangan perumahan anggota DPRD Lamongan.


Hal tersebut menyulut gejala sosial yang diungkap warga Lamongan di Medsos karena anggarannya sangat fantastis. Hal itu diketahui dalam penganggaran alokasi paket untuk tunjangan perumahan DPRD yang diunggah di situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) tahun 2022.

Dari situs SiRUP LKPP disebutkan, anggaran tunjangan perumahan DPRD dengan proses swakelola yang akan dilaksanakan Januari hingga Desember tahun 2022. Untuk kode RUP yakni 28792457 dengan nama paket Belanja Tunjangan Perumahan DPRD, nama KLDI Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, Satuan Kerja Sekretariat DPRD. Adapun sumber anggaran dari APBD Lamongan tahun anggaran 2022.

Terpisah, Aris Wibawa, Sekwan DPRD Lamongan saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim menjelaskan Anggaran belanja tunjangan perumahan untuk DPRD Lamongan pada tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 1,4 miliar jika dibandingkan dengan anggaran tahun 2021.

Anggaran belanja tunjangan perumahan DPRD Lamongan pada tahun 2022 sebesar Rp 10,2 miliar. Sementara pada tahun 2021 sebesar Rp 8,8 miliar.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lamongan Aris Wibawa. Kata  Aris Wibawa , anggaran tunjangan perumahan DPRD Lamongan sudah lama tidak mengalami kenaikan.

"Sudah 7 tahun tidak ada kenaikan, sehingga diusulkan naik. Jadi menurutnya Wajar, dewan ini wakil rakyat mas," kata Aris kepada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (7/4)

Lebih jauh Aris menerangkan, tunjangan perumahan DPRD Lamongan pada tahun 2022 menjadi Rp 10,2 miliar telah disetujui melalui proses penaksiran nilai properti atau appraisal.

"Anggaran tersebut diajukan ke Bupati, lalu dikirim ke Gubernur untuk mendapatkan pertimbangan dan persetujuan. Setelah disetujui baru diterbitkan peraturan. Akhirnya muncullah angka itu, dan anggaran tentu tidak membebani keuangan Kabupaten Lamongan," bebernya

Kemudian Aris merinci, untuk tingkat ketua DPRD akan mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp 26 juta setiap bulannya, wakil ketua DPRD sebesar Rp 19,3 juta, dan anggota DPRD sebesar Rp 11 juta.

"Kalau melihat daerah lain anggarannya lebih fantastis, kita bisa bandingkan Gresik dan Sidoarjo," pungkasnya.