Tahapan Pemilu 2024 Dimulai Juni, KPU Jember Lakukan Persiapan Pesta Demokrasi 5 Tahunan

Ahmad Hanafi di ruang kerjanya kantor KPU Kabupaten Jember/RMOLJatim
Ahmad Hanafi di ruang kerjanya kantor KPU Kabupaten Jember/RMOLJatim

Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, diperkirakan dimulai Juni 2022 mendatang. Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Jember sudah melakukan berbagai persiapan, meski tahapan belum dimulai.


Menurut Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Jember, Ahmad Hanafi, hingga saat ini (Kamis,14/4) belum ada program dan tahapan pemilu. Sebab, peraturan KPU, yang mengatur program, jadwal dan tahapan Pemilu 2024, belum keluar.

"Terkait program ada tahapan pemilu kita belum ya. Sebab, hingga saat peraturan KPU belum keluar," ucap Hanafi, kepada Kantor Berita RMOLJatim, di ruang kerjanya, Kamis (14/4).

Dia menjelaskan Peraturan KPU RI, terkait program, jadwal dan tahapan pemilu 2024,  baru dibahas  di DPR RI, kalau tidak salah baru  kemarin.

Namun Hanafi yakin, dalam waktu dekat, peraturan KPU tentang program, jadwal dan tahapan akan segera dikeluarkan KPU RI.

"Namun terkait penyelenggaraan Pemilu 2024, kita sudah melakukan persiapan-persiapan," kata mantan wartawan Televisi Swasta Nasional yang juga ketua umum IJTI Tapal Kuda ini.

Dijelaskan Hanafi, persiapan itu antara lain melakukan pemutahiran data pemilih, yang diupdate setiap bulan. Selain itu melakukan persiapan, terhadap kesiapan SDM melakukan Pemilu. Seperti tehnis penyelenggaraan Pemilu  sesuai dengan divisinya. Bermacam-macam, yang sudah dilakukan, termasuk pengelolaan keuangan.

"Jadi di kantor KPU masih tetap ada aktivitas," katanya.

Menurut Hanafi, kegiatan-kegiatan KPU Jember terkait penyelenggaraan pemilu 2024 lebih banyak dilakukan secara daring. Sebab, saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Kegiatan secara daring ini untuk memudahkan KPU melakukan rapat-rapat kordinasi dan teknis,  dengan  KPU RI, KPU Provinsi  dan  KPU Jember sendiri, ditengah PPKM level Jawa Bali.

Hanafi juga menjelaskan bahwa tahapan Pemilu 2024, kemungkinan dilakukan pada Juni 2022. Karena itu dia meminta partai politik peserta pemilu 2024, supaya sudah menyiapkan data  keanggotaannya. Sebab, tahapan awal yang dilakukan adalah tahapan pendaftaran parpol peserta pemilu 2024.

"Parpol sejak dini, harus sudah mempersiapkan terkait dengan kebutuhan data keanggotaan, data kepengurusan partai politik," jelasnya.

Dia menegaskan bahwa proses pendaftaran sama seperti pemilu tahun 2019 lalu, proses pendaftaran dilakukan melalui Sipol (Sistim informasi partai Politik). Sehingga semua syarat  terkait pendaftaran sudah dipersiapkan, supaya bisa lolos menjadi peserta pemilu.

"Mudah-mudahan tidak ada kendala, yang berarti sehingga proses pendaftaran bisa berjalan dengan lancar," katanya.

Menurutnya, jumlah keanggotaan masuk Sipol, sesuai undang-undang jumlah anggota, yang  memenuhi syarat minimal  1.000 orang. Tentunya partai politik tidak hanya menyiapkan jumlah anggota persis 1.000 orang.

"Harus lebih untuk mengantisipasi data nama yang diajukan tidak memenuhi syarat (TMS)," pungkasnya.