Rupanya perkelahian antara pengunjung dengan pemilik cafe karaoke di Ngawi, Jawa Timur, berbuntut panjang.
- Komitmen Kepala Baru Puskesmas Teguhan Ngawi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
- Posyandu Alfamart di kabupaten Ngawi Disambut Antusias Ibu dan Balita
- Forum Kiai Kampung Ngawi Tolak Hak Angket
Kini, cafe karaoke yang ditengarai bodong atau tanpa izin yang berada di Desa/Kecamatan Ngrambe itu langsung ditutup oleh petugas terkait.
Petugas Satpol PP bersama kepolisian di back up dari Propam TNI akhirnya melakukan penyegelan terhadap cafe karaoke tersebut. Arif Setyono Kasi Penegakan Perda Satpol PP Ngawi menegaskan, pihaknya bersama stakeholder terkait melakukan penutupan paksa.
"Benar mulai hari ini kita tutup karena tidak berizin sehingga dilarang melakukan operasi apalagi ini waktu bulan puasa," terang Arif Setyono dikutip Kantor Berita RMOL Jatim, Rabu (20/4).
Beber Arif, setelah disegel jika nekat beroperasi secara otomatis akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Antara lain penyitaan alat operasional, dikenai denda maupun proses langsung di pengadilan.
Terpisah, Kepala Desa Ngrambe, Nanang, mengapresiasi tindakan tegas oleh petugas terhadap cafe karaoke bodong di desanya itu. Bahkan ia mengakui kehadiran tempat hiburan malam memang membuat resah warga sekitar.
"Warga kami mengapresiasi langkah pemerintah daerah maupun penegak hukum lain atas penutupan karaoke yang meresahkan ini. Harapan kami ini tidak formalitas saja karena warga sekitar resah meminta untuk tutup," ujar Nanang.
- Komitmen Kepala Baru Puskesmas Teguhan Ngawi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
- Posyandu Alfamart di kabupaten Ngawi Disambut Antusias Ibu dan Balita
- Forum Kiai Kampung Ngawi Tolak Hak Angket