Hasil Hubungan Gelap, Bayi Baru Lahir Dibuang ke Tegalan Oleh Ibu Kandungnya

Bayi baru lahir yang dibuang oleh ibu kandungnya saat ditemukan warga/Ist
Bayi baru lahir yang dibuang oleh ibu kandungnya saat ditemukan warga/Ist

Bayi laki-laki baru lahir masih berbalut darah langsung dibuang oleh ibu kandungnya sendiri. Motif pembuangan disebabkan hasil hubungan gelap. 


Kenjadian terjadi di Desa Daandung, Kecamatan Kepulauan Kangayan, Kabupaten Sumenep pada Sabtu (7/5) kemarin.

Bayi laki-laki itu dibuang ke sebuah gubuk di sebuah tegalan desa setempat. Beruntung anak tak berdosa selamat lantaran ditemukan dan diselamatkan oleh warga. 

Bayi itu ditemukan oleh Murtayyan bersama istrinya Diatna. Mereka berdua langsung melaporkan kejadian tersebut ke aparat pemerintah desa setempat. 

Aparat desa langsung melakunan penelusuran dan menemukan bahwa yang membuang bayi tersebut adalah Tinawa yang disinyalir tengah memiliki hubungan gelap dengan seorang leleki. 

Umar (52),Sekdes Daandung Kecamatan Kangayan melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian dan dilakukan pemeriksaan. 

Kepada polisi, Tinawa telah mengakui segala perbuatan tersebut. Dia mengaku telah membuang anaknya. 

"Karena bayi tersebut hasil hubungan gelap dengan laki-laki yang bukan suami, sehingga Tinawa ketakutan," terang Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti dikutip Kantor Berita RMOL Jatim, Minggu (8/5). 

"Terlapor berikut barang buktinya dibawa dan diamankan ke Polsek Kangayan guna proses penyelidikan lebih lanjut," imbuh AKP Widiarti. 

Kini Tinawa terancam tindak pidana ibu kandung meninggalkan anak atau membuang anaknya sendiri yang baru lahir, sebagaimana dimaksud dalam pasal 305 subs 307 subs 308 KUH Pidana.


ikuti update rmoljatim di google news