Lamongan Masuk PPKM Level 2, TNI-Polri Terus Tegakan Protokol Kesehatan Covid-19

Personil Gabungan TNI-Polri dan instansi terkait di Lamongan saat operasi penegakan protokol kesehatan/RMOLJatim
Personil Gabungan TNI-Polri dan instansi terkait di Lamongan saat operasi penegakan protokol kesehatan/RMOLJatim

Kabupaten Lamongan masuk pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Meski demikian, penegakkan protokol kesehatan di tempat keramaian terus dilakukan sebagai upaya preventif penyebaran Covid-19.


Seperti yang dilakukan oleh personel gabungan dari TNI-Polri jajaran Kodim 0812 Lamongan dan Polres Lamongan beserta Dishub, BPBD dan Sat Pol PP saat melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di pasar Sidoarjo Kabupaten Lamongan.

Operasi Yustisi terus dimasifkan dengan harapan menuju lamongan ke Zona hijau dan terbebas dari Covid-19.

Melalui himbauan dan edukasi protokol kesehatan aparat gabungan TNI-Polri dan instansi terkait di wilayah Lamongan terus mengajak warga untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu razia masker di jalan dan di tempat-tempat umum terus dilakukan untuk menggugah kesadaran masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

“Pada Operasi Yustisi ini difokuskan pada penertiban masker, dan mengoptimalkan edukasi disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat. Apabila ada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, kami berikan sanksi dan kita berikan masker dengan gratis,” ujar Pasi Ops Kodim 0812 Lamongan Kapten Chb Mulyanto dikutip Kantor Berita RMOL Jatim, Sabtu (14/5).

Kapten Chb Mulyanto menambahkan meski saat ini Lamongan masuk PPKM level 2 bukan menjadi alasan untuk kendor protokol kesehatan.

“Kita harapkan dengan operasi yustisi dan edukasi secara terus menerus ini dapat menggugah kesadaran masyarakat agar menjadikan protokol kesehatan sebagai kebiasaan baru di masa PPKM Level 2 Covid 19, sehingga Lamongan segera menuju level 1 dan terbebas dari covid 19,” pungkasnya.