Kabupaten Malang Terpilih Sebagai Pilot Project Kelola Sampah Plastik, Ini Kata Bupati Sanusi

Bupati Malang, H.M. Sanusi mengenakan songkok hitam menunjukkan MoU/Ist
Bupati Malang, H.M. Sanusi mengenakan songkok hitam menunjukkan MoU/Ist

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bersama Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marinvest) dan non governmental organization (NGO) The Alliance to End Plastic Waste meluncurkan program Bersih Indonesia "Eliminasi Sampah Plastik" di Pendopo Kantor Bupati Malang, Kota Kepanjen, Kabupaten Malang. Rabu (18/5).


Program Eliminasi Sampah Plastik tersebut,  juga dijadikan program nasional Indonesia dengan pemilihan lokasi pilot project di Kabupaten Malang. Dengan begitu, Pemkab Malang akan segera memiliki industri pengolahan sampah plastik.

Bupati Malang, H.M. Sanusi mengatakan bahwa program Bersih Indonesia tersebut merupakan upaya untuk mencari solusi terbaik dalam pemusnahan sampah plastik. Pasalnya, sampai saat ini upaya tersebut masih dilakukan melalui tempat pengolahan sampah reduce, reuse dan recycle (TPS3R). 

"Sebelumnya, kami sampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak atas kepercayaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Malang dalam program Implementasi Program Bersih Indonesia. Karena selama ini kita sudah mendirikan sampah, TP3SR dan ketika sampah plastik baru bisa dipilah dan disetorkan kepada pengepul," ujar Sanusi, Rabu (18/5).

Dengan langkah ini, lanjutnya, akan menandai awal dari kolaborasi yang sinergis dalam hal model pengelolaan sampah yang lebih efektif.

Tak hanya itu, kata Sanusi, dengan ditunjuknya Pemkab Malang sebagai fase pertama dalam program Bersih Indonesia, juga diharapkan akan terlaksana pengelolaan sampah yang komprehensif berupa penyediaan infrastruktur pengumpulan serta pemilahan sampah rumah tangga baik oleh masyarakat di Kabupaten Malang maupun wilayah yang lain.

"Sehingga nanti, dapat meminimalisir penumpukan sampah di tempat pembuangan akhir. Nantinya, Program unggulan ini akan terus kami kembangkan guna menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Malang, diantaranya yakni optimalisasi pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Wisata Edukasi Talangagung di Kecamatan Kepanjen," tandasnya.

Nilai investasi yang diterima Kabupaten Malang dalam program tersebut adalah sebesar USD 29 juta. Dimana dalam pengaplikasiannya akan dirupakan ke dalam bentuk industri pengolahan sampah. Dan rencana tersebut juga diproyeksikan akan melibatkan 3.000 orang pekerja. 

"Rencananya pengaplikasiannya dalam bentuk proyek yang digulirkan itu adalah merupakan pabrik dan seluruh manajemennya beserta alat angkut untuk pengelolaan sampah plastik," papar Sanusi.

Lebih jauh, Sanusi mengatakan, bahwa Pemkab Malang sendiri telah menyiapkan sejumlah hal sebagai bentuk dukungan. Dukungan tersebut antara lain penyediaan lahan, manajemen, sumber daya manusia (SDM) dan regulasi yang akan diformulasikan melalui sebuah Peraturan Daerah (Perda). 

"Luas lahannya yang kita siapkam seluas 2 hektare, kemudian Pemkab Malang akan membuat regulasi yang masih akan digodog bersama DPRD dan jajaran terkait lainnya. Nanti sama dprd akan bikin Perda. Dimana nanti masyarakat diwajibkan memilah sampahnya. Sampah organik, sampah plastik dan sampah metal," jelas Sanusi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest), Luhut Binsar Panjaitan yang hadir secara virtual menuturkan, jika program ini merupakan program yang dibahas bersama The Alliance pada bulan Februari lalu. Dalam pembahasan itu disepakati bahwa program Eliminasi Sampah Plastik ini untuk dijadikan program nasional Indonesia dengan pemilihan lokasi pilot project di Kabupaten Malang.

''Menyelesaikan masalah persampahan sudah tidak bisa lagi dilakukan dengan cara yang biasa, tetapi harus dengan inovasi dan dilakukan dengan cara kolaborasi berbagai pihak," kata Luhut.

Harapannya program ini mampu menggabungkan model pengelolaan sampah dengan prinsip ekonomi sirkular sehingga bisa meningkatkan nilai ekonomi sampah plastik dan memfasilitasi pengembangan ekosistem hilir untuk mengambil daur ulang termasuk daur ulang bernilai lebih rendah yang ada atau dari kabupaten Malang dan mengubahnya menjadi bahan baru untuk industri.

Sedangkan, CEO The Alliance, Jacob Duer juga menjelaskan, bahwa program versi Indonesia dalam hal eliminasi sampah plastik ini merupakan hasil pembelajaran yang diperoleh dari pelaksanaan proyek selama dua tahun terakhir.

''Kami sangat antusias untuk memulai program ini dan berharap dapat terus menjalin kerjasama yang erat dengan Pemerintah Pusat dan daerah untuk mengadakan sistem pengelolaan sampah yang dapat mendukung pencapaian target Indonesia bebas sampah plastik," pungkasnya.

Dalam kegiatan peluncuran tersebut, ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU) di tingkat pusat dan kesepakatan bersama di tingkat kabupaten.