Belum Lunasi Biaya, 11 Calon Jemaah Haji Gresik Gagal Berangkat

Ilustrasi jemaah haji/net
Ilustrasi jemaah haji/net

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik, memastikan ada 11 orang Calon Jemaah Haji (CJH) gagal berangkat pada 2022. Pasalnya, sampai batas waktu ditentukan tidak melakukan pelunasan biaya.


Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Gresik, Lulus.

"Total jumlah CJH asal Gresik yang akan berangkat tahun ini, ada 1042 orang dan terbagi dalam beberapa kelompok terbang (kloter). Namun, ada 11 orang yang dipastikan gagal berangkat," ujarnya kepada Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (21/5).

“Sebelas orang yang gagal berangkat itu, memang menunda keberangkatannya. Sedangkan kouta yang tak terisi atau kosong, otomatis diganti dengan jamaah cadangan,” tuturnya.

Sesuai jadwal, keberangkatan Calon Jemaah Haji asal Gresik pada akhir Mei 2022 ini.

Lulus mengatakan sosialisasi terkait batas waktu pelunasan biaya keberangkatan telah dilakukan kepada CJH yang dipastikan akan berangkat tahun ini.

"Batas waktu pembayaran adalah tanggal 20 Mei 2022 kemarin, namun sampai batas waktu yang ditentukan itu. Sebelas orang itu, tak kunjung melakukan pelunasan biaya," tukasnya.

"Tak hanya itu saja, pelunasan bagi CJH tidak serta merta bisa dilakukan. Sebab, masih ada syarat pelunasan yang bisa dilakukan dengan usia dibawah 65 tahun atau lahirnya maksimal tgl 30 Juni 1957,” pungkasnya.