DPR Minta Kasus Pemotongan Dana Bantuan Pesantren Diusut Tuntas

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB Ace Hasan Syadzily/Net
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB Ace Hasan Syadzily/Net

Komisi VIII DPR RI angkat bicara soal dugaan pemotongan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kementerian Agama (Kemenag) untuk Pondok Pesantren.


Aparat penegak hukum diminta untuk mengusut tuntas hasil temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Senin (30/5).

“Silahkan itu diusut, karena itu adalah bagian dari transparansi kepada publik jika benar ada temuan-temuan tersebut,” tegasnya.

Ace menegaskan pihaknya sejak awal meminta Kemenag untuk mengedepankan transparansi dalam setiap penyaluran dana bantuan dan operasional pesantren maupun madrasah.

“Tidak boleh ada potongan, karena itu adalah hak dari penerima bantuan operasional tersebut,” tegas Ketua DPD Jawa Barat Partai Golkar ini.

Lebih lanjut, Ace menegaskan bahwa pihaknya sudah mewanti-wanti dalam setiap Rapat Demgar Pendapat (RDP) bersama Kemenag-RI dan stakeholder agar dana bansos atau bantuan operasional bagi madrasah dan pesantren harus dilakukan seterbuka mungkin dengan parameter yang jelas.

“Dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

ICW sebelumnya mengungkapkan temuan adanya kejanggalan pada penyaluran BOP Kemenag untuk Pondok Pesantren di beberapa daerah.

Kejanggalan itu berupa dugaan pemotongan anggaran untuk Ponpes oleh oknum partai politik atau parpol.  

Hal itu diungkapkan Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto dalam peluncuran laporan hasil pemantauan program BOP Kemenag untuk Ponpes, Sabtu (28/5).  

“Ada orang mengaku dari partai tertentu melakukan pemotongan sebesar 30 persen dengan dalih sebagai sumbangan untuk pembangunan masjid,” ungkapnya.

“Berdasarkan penjelasan informan didapatkan informasi bahwa oknum tersebut memang sudah sering mengkoordinasi hibah bantuan pondok pesantren," imbuhnya.