MPR Diminta Desak KPK Periksa Menteri dan Elit Parpol yang Makar Konstitusi

Ketua Presidium KAMI Gatot Nurmantyo saat menemui pimpinan MPR RI Hidayat Nur Wahid/Ist
Ketua Presidium KAMI Gatot Nurmantyo saat menemui pimpinan MPR RI Hidayat Nur Wahid/Ist

MPR RI diminta segera mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa para menteri dan pejabat negara yang melakukan propaganda perpanjangan masa jabatan presiden.


Permintaan itu disampaikan Ketua Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo saat menemui pimpinan MPR RI Hidayat Nur Wahid di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).

Dalam pertemuan ini, banyak hal dibahas, salah satunya adalah adanya upaya melakukan kudeta konstitusi yakni memperpanjang masa jabatan Presiden tiga periode yang dianggap menabrak konstitusi negara.

“Mendorong MPR RI untuk bersikap tegas dengan mendesak kepada KPK agar para menteri dan pejabat negara yang diduga terlibat propaganda makar konstitusi. KPK harus segera mengusut tuntas berbagai kasus korupsi mereka, yang sudah masuk di meja KPK,” kata Gatot dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Gatot menyebut para Menteri dan pejabat negara yang diduga terlibat propaganda makar konstitusi adalah Bahlil Lahadalia, Tito Karnavian, Luhut Binsar Panjaitan, Muhaimin Iskandar, dan Zulkifli Hasan.

Gatot berharap agar KPK tidak menjadikan kasus dugaan tindak pidana korupsi menjadi alat tukar politik. Mantan Panglima TNI ini khawatir jika itu terjadi maka masyarakatlah yang dirugikan.

“Kasus korupsi tersebut jangan dijadikan sandera politik untuk melakukan mufakat jahat, persekongkolan politik yang merugikan masyarakat luas,” pungkas Gatot.