Satu-satunya Desa di Ngawi Para Pemohon SKCK Wajib Hafal Pancasila

Pemohon SKCK di Desa Teguhan, Paron, Ngawi wajib menghafal Pancasila/RMOLJatim
Pemohon SKCK di Desa Teguhan, Paron, Ngawi wajib menghafal Pancasila/RMOLJatim

Ada banyak cara untuk memperingati Hari Lahir Pancasila. Seperti di salah satu desa di Kabupaten Ngawi, para pemohon surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) diminta untuk menghafalkan sila di dasar negara.


"Untuk melestarikan nilai-nilai luhur Pancasila, maka para pemohon SKCK wajib menghafalkan Pancasila. Dan kegiatan seperti ini dilakukan selama sebulan penuh pada Juni ini," ujar Budi Santoso Sekretaris Desa (Sekdes) Teguhan, Kamis (2/6).

Mengapa wajib menghafal Pancasila, kata Budi pada prinsipnya demi menjaga eksistensi dasar negara. Mengingat, generasi muda saat ini diakui atau tidak pemahaman terhadap nilai luhur di Pancasila mulai terkikis. 

"Dengan cara menghafal Pancasila secara tidak langsung memberikan dampak positif agar mereka akan tahu terhadap dasar negara. Sebagai bangsa jangan sampai lupa jati dirinya," ulasnya dikutip Kantor Berita RMOL Jatim.

Dia menjelaskan, wajib menghafal Pancasila untuk pemohon surat administrasi seperti SKCK di Desa Teguhan masuk Kecamatan Paron bisa ditularkan ke wilayah lain.

Muaranya, setiap individu generasi penerus mampu memaknai ideologi bangsa dan mengimplementasikan.