Meski puluhan tahun tinggal seorang diri di rumah tidak layak huni, bahkan nyaris ambruk, seorang janda sebatang kara, Ena alias Bu Saleh (75), belum pernah menerima bantuan dari pemerintah.
- Mantan Bupati Jember Faida Daftar Bacabup dari Partai Golkar
- 2 Pejabat Pemkab Jember Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri dan KPK
- Satu Lagi Mantan Pejabat Jember Ikut Bersaing Rebut Rekom Bacabup di PDIP
Mirisnya lagi, nenek yang beralamat di Dusun Sumberpinang Desa Tegalwaru Kecamatan Mayang Kabupaten Jember, itu hanya bisa menyaksikan tetangganya menerima kucuran bantuan pemerintah.
Tempat tinggalnya, berada di perbatasan Dusun Mrapen Desa Sumber Kejayan dengan dusun Sumberpinang Desa Tegalwaru ini, yang hanya dibatasi jalan desa.
"Saya tidak menerima bantuan sama sekali dari pemerintah," kata Enak dalam bahasa Madura halus, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (6/6).
Dia menjelaskan, jangankan mendapatkan bantuan, aparat pemerintah datang untuk mendata saja tidak ada. Belum ada unsur aparat desa baik RT/ RW yang datang ke rumahnya yang mendata untuk mendapatkan program bantuan pemerintah.
"Saya hanya mendengar tetangga, tatangga sudah mendapatkan bantuan," katanya.
Ena tidak bisa berbuat apa-apa. Ia pasrah karena tidak ada yang mengurusi. Dia mengaku tidak tahu caranya, bagaimana para tetangganya bisa menerima kucuran program bantuan pemerintah, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemerintah desa.
Dia menceritakan, setelah suaminya meninggal dunia beberapa tahun lalu, kemudian tinggal bersama dengan anak pertamanya, Saleh. Juga tinggal di dekat rumahnya, anak kedua, Safrawi.
Namun kedua anaknya juga meninggal dunia, saat pandemi Covid-19 lalu. Safrawi meninggal pada 2020 lalu, setahun kemudian 2021, Saleh menyusul meninggal.
Setelah keduanya meninggal, dia tinggal seorang diri di rumah yang hampir ambruk. Sedangkan rumah tempat tinggal anaknya, saat ini sudah disewakan untuk membayar hutang-hutangnya.
Diketahui, Pemerintah pusat Pemerintah daerah hingga pemerintah desa mengeluarkan berbagai kebijakan jaring pengaman sosial untuk mengatasi dampak covid-19. Diantaranya berupa bantuan sembako, bantuan langsung tunai (BLT), dan bantuan pemerintah non tunai (BPNT).
Namun tak satupun dari berbagai jenis bantuan pemerintah, dia terima. Bahkan Kartu Layanan Kesehatan Gratis, seperti BPJS dia juga tidak punya.
Bahkan nenek Ena mengaku was-was dengan kondisi rumahnya. Ia tidak mampu atau kesulitan biaya untuk memperbaiki rumahnya, yang nyaris roboh. Jangankan untuk perbaiki rumah, untuk kebutuhan sehari-hari saja sudah kesulitan.
Sementara Ketua Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama (LazisNU) Mayang, Muhammad Arifin menyatakan salah satu faktor yang bersangkutan belum mendapatkan perhatian pemerintah, dimungkinkan karena tidak memiliki KTP.
Karena itu, ia melakukan pengecekan ke perangkat Desa setempat. Ternyata benar, meski yang bersangkutan sudah puluhan tahun tinggal di rumah tersebut, namun belum tercatat sebagai penduduk Desa Tegalwaru.
"Kami juga akan membantu, Bu Saleh bisa mendapatkan Adminduk," katanya.
- Tak Hanya Daftar Pilwali di PDIP, Eri Cahyadi Bakal Merapat di PKB dan Parpol Lain
- Jelang Pilkada 2024, Ketua DPD NasDem Gresik Diganti
- Kenali Gejala Tertular Flu Singapura, Dinkes Surabaya Imbau Masyarakat Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat