Jalur Pantura Deandles yang berada di wilayah Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, bakal dilebarkan menjadi 22 meter, sepanjang 3,7 kilometer, yang pelaksanaannya di bawah kendali Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN).
- Hadiri Kontes dan Lelang Bandeng Kawak Gresik 2024, Pj. Gubernur Adhy Harap Jadi Agenda Tahunan Nasional
- Gempa Tuban! Iwan Zunaih Desak Pemprov Jatim Gerak Cepat Pulihkan Penanganan Pasca Bencana
- Kasus Narkoba di Satpol PP Gresik, Syaiful Mubarok Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara Denda Rp1,5 M
Menurut Perwakilan BBPJN Sentot Wijayanto, tahapan sosialisasi untuk pembasahan lahan untuk pelebaran dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.
"Kami berharap sosialisasi bisa berjalan dengan baik dan Pemkab Gresik menyelesaikan persoalan yang masih terjadi, agar bisa dilaksanakan sesuai dengan rencana," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (15/6).
“Sesuai rencana pelebaran yang awalnya dua lajur, akan dijadikan empat jalur dengan lebar 22 meter dan media jalan (trotoar) seluas 3 meter,” tuturnya.
Sentot menambahkan bahwa progres pelebaran Jalan Manyar (Jalur Pantura Deandles) pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik masih melakukan validasi data lahan yang terimbas.
"Jika persoalan yang terjadi belum selesai, maka pembangunan fisik pun belum bisa dilakukan. Karena nanti juga ada proses Detail Engineering Design (DED) atau proses perencanaan, hingga lelang,” tandasnya.
- Bangkitkan Nasionalisme Santri, Pesantren di Tuban Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan
- Satu Lagi Mantan Pejabat Jember Ikut Bersaing Rebut Rekom Bacabup di PDIP
- Terpidana Dominggus Ditangkap di Kos-kosan di Bekasi Usai 9 Tahun Buron