Pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, berinisial F dilaporkan telah mencabuli 6 santrinya kepada Kepolisian Sektor Kota (Polresta) Banyuwangi.
- Peringati Nuzulul Quran, Banyuwangi Gelar Khotmil Quran Serentak
- Bupati Ipuk Buka Bareng Ratusan Warga Pejuang Ekonomi Pasar Genteng Banyuwangi
- Jenguk Lansia Sebatang Kara, Bupati Ipuk: Terima Kasih Orang-Orang Baik!
Baca Juga
"Yang tercatat laporan itu ada 6, perempuannya 5 lakinya 1. Semuanya masih di bawah umur,” kata Priyo, paman dari salah satu korban pelecehan seksual, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (23/6).
Dari 6 santri yang menjadi korban, dua anak perempuan di antaranya mengaku telah disetubuhi. Sedangkan 4 santri lainnya mengaku mendapat perlakukan pelecehan. Seperti diraba-raba bagian intim oleh terlapor F, dan percobaan sodomi.
“Awalnya dipanggil untuk mijit, lalu disuruh rebahan lalu didekap dan dipaksa untuk membuka sarungnya,” ujar Priyo.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja membenarkan, bila pekan kemarin ada laporan tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan pencabulan.
“Yang melaporkan itu 1 orang, namun korbannya ada 4 orang lainnya. Terlapor sudah di informasikan kepada kami dan sudah kami tingkatkan ke proses penyidikan,” ujar Kompol Agus.
Saat ini, polisi tengah melengkapi alat bukti untuk segera dilanjutkan kepada proses hukum selanjutnya.
“Sampai detik ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang,” tegasnya.
- Astra Infra Hadirkan Perjalanan Mudik Lebaran Penuh Makna
- Jatim Kaya Energi Terbarukan! Pj Gubernur Adhy Ungkap Potensi 188.410 MW di Sidang Paripurna Raperda RUED
- Libatkan Warga Tangani Banjir Surabaya Barat, Wali Kota Eri: Sempat Kita Diskusikan Bersama RT/RW