Pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, berinisial F dilaporkan telah mencabuli 6 santrinya kepada Kepolisian Sektor Kota (Polresta) Banyuwangi.
- Asosiasi Pemegang Saham Bank Jatim Akan Gugat SK Pengangkatan Direksi, Ini Penyebabnya
- Aksi Nekat Suami Bacok Istri di Ngawi Karena Cemburu, Ternyata Pernah Begini
- ILSC Sebut Kasus Penganiayaan Advokat Matthew Jadi Atensi Wakapolres
Baca Juga
"Yang tercatat laporan itu ada 6, perempuannya 5 lakinya 1. Semuanya masih di bawah umur,” kata Priyo, paman dari salah satu korban pelecehan seksual, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (23/6).
Dari 6 santri yang menjadi korban, dua anak perempuan di antaranya mengaku telah disetubuhi. Sedangkan 4 santri lainnya mengaku mendapat perlakukan pelecehan. Seperti diraba-raba bagian intim oleh terlapor F, dan percobaan sodomi.
“Awalnya dipanggil untuk mijit, lalu disuruh rebahan lalu didekap dan dipaksa untuk membuka sarungnya,” ujar Priyo.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja membenarkan, bila pekan kemarin ada laporan tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan pencabulan.
“Yang melaporkan itu 1 orang, namun korbannya ada 4 orang lainnya. Terlapor sudah di informasikan kepada kami dan sudah kami tingkatkan ke proses penyidikan,” ujar Kompol Agus.
Saat ini, polisi tengah melengkapi alat bukti untuk segera dilanjutkan kepada proses hukum selanjutnya.
“Sampai detik ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang,” tegasnya.
- JPU Tuntut Bendahara Dusun 12 Tahun, Kajari Pasuruan Dilaporkan ke Jamwas
- Sidang Kasus SPI Hadirkan Kak Seto, Saksi Ahli Sebut Data Tunggal Tidak Lengkap Harus Ada Data Pembanding
- Kejati Jatim Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PJU dan Dana Covid-19