Dewan Khawatir Program Tebus Ijazah Pemkot Surabaya Timbulkan Problem Baru

ah thony/net
ah thony/net

Wakil Ketua DPRD Surabaya, A.H Thony merasa khawatir dengan program tebus 729 ijasah SMA/SMK yang dilakukan Pemerintah Kota bersama Baznas setempat beberapa waktu lalu.


Sebab program tersebut belum adanya pengawasan pada sistem yang harus benar-benar transparan secara alokasi.

"Itu kan upaya penghimpunan dana dengan memotong gaji dari pegawai negeri. Dalam penggunaan dan pengelolaannya perlu ada transparasi publik, berapa dana yang masuk ke Baznas," kata A.H Thony pada Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (26/6).

Maka untuk itu menurut Thony, Pemkot Surabaya perlu melakukan mengungkapkan koordinasi dengan lembaga negara yang menaungi persoalan tersebut.

"Sehingga perlu ada koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak lain supaya tidak menjadi batu sandungan untuk kedepannya," jelasnya.

Ia juga menyampaikan kekhawatiran akan problem lain, yakni kecenderungan masyarakat saat ada bantuan yang datang, mereka langsung mengejar dan bahkan berebut. 

Padahal, lanjutnya, bantuan ini bersifat insidentil dan tidak menjadi kebiasaan.

"Dibantu kan supaya berdaya. Jangan sampai kedepan saat ada lagi bantuan itu malah meningkat jumlahnya (penerima). Kalau malah meningkat, maka bantuan itu tidak ada nuansa edukasi," kata Thony.

Menurutnya, apabila Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) diberikan bantuan, hal tersebut merupakan upaya suntikan motivasi supaya segera lepas dari status MBRnya. 

Akan tetapi, Thony membaca fenomena di masyarakat yang ada adalah warga MBR ketika mendapatkan bantuan malah terjebak di zona nyaman.

"Bahkan beberapa pihak ada yang ingin menjadi MBR absolut. Ketika mereka tidak diberikan bantuan, mereka akan menuntut. Nah ini kan juga jadi celah bagi mereka yang sebenarnya mampu, malah statusnya MBR. Nanti kalau ada pemutakhiran atau pembaruan data mereka menuntut," paparnya.

Kendati demikian, Thony juga mengimbau supaya jangan sampai terjadi hal semacam itu dalam rangka mencapai keberhasilan kota dengan pemberdayaan masyarakat.

"Jangan sampai semangat pembangunan dan pemberdayaan justru menimbulkan beban tersendiri bagi pemerintah kota," pungkasnya.