Ayo Bayar Pajak dan Ikuti Undian Berhadiah dari Bapenda Kota Malang di Gebyar Sadar Pajak 24 Juli 2022

Poster Wali Kota Malang H Sutiaji dan Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edy. Poster sadar pajak/Ist
Poster Wali Kota Malang H Sutiaji dan Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edy. Poster sadar pajak/Ist

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang kembali mengingatkan warga Kota Malang untuk melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tahun 2022, yang jatuh tempo pada 31 Juli mendatang.


"Kami menghimbau kepada Warga Kota Malang untuk segera membayar PBB sebelum tanggal 31 Juli 2022,” kata Kepala Bapenda Kota Malang Dr Handi Priyanto AP, MSi, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (27/6). 

Jika warga Kota Malang melunasi PBB sebelum jatuh tempo akan berkesempatan mengikuti undian berhadiah di program "Gebyar Sadar Pajak 2022" yang akan diundi pada 24 Juli nanti. 

“Bagi warga yang sudah melakukan pembayaran atau melunasi PBB tahun 2022 sebelum tanggal 24 berkesempatan mengikuti undian berhadiah di event Gebyar Sadar Pajak 2022. Jadi setiap Nomer Objek Pajak (NOP) yang lunas kita sudah siapkan beragam hadiah menarik," ujarnya.

Handi Priyanto menjelaskan, event "Gebyar Sadar Pajak 2022" merupakan apresiasi Pemkot Malang atas ketaatan masyarakat dalam membayar pajak, khususnya PBB.

"Event ini bertujuan agar masyarakat Kota Malang menyegerakan untuk membayar PBB tahun 2022. Sekaligus sebagai reward dari Pemerintah Kota Malang bagi masyarakat yang sudah membayar PBB tepat waktu," tuturnya. 

Bahkan, Handi Priyanto juga menegaskan, bahwa masyarakat yang sudah membayar PBB tak perlu khawatir, karena akan jelas bisa mengikuti event tersebut. 

"Bapenda memiliki sistem yang bisa melihat dan mengetahui mana Wajib Pajak (WP) yang sudah lunas dan mana yang belum. Jadi tak perlu khawatir, masyarakat yang merasa sudah membayar PBB 2021 otomatis akan diikutkan pada undian berhadiah nanti,” tandasnya. 

"Setiap Wajib Pajak (WP) memiliki kesempatan yang sama. Lalu untuk mekanisme pengundiannya, kami tidak mengundi, misalkan dengan kelipatan seratus. Kalau seperti itu makin besar nominalnya, makin banyak nomer undiannya. Namun kita menggunakan asas keadilan. Jadi, apabila tanahnya jumlahnya 10, nomer undiannya ya berjumlahkan 10 itu tadi," imbuhnya. 

Bahkan, Handi menuturkan, untuk hadiah di tahun 2022 berbeda dari event "Gebyar Sadar Pajak tahun 2021" sebelumnya. 

"Hadiah tahun 2022 ini berbeda dengan tahun 2021 lalu. Kalau yang kemarin kan hadiah utamanya ada satu unit mobil. Kalau tahun ini ada puluhan sepeda motor dan kesempatan yang mendapat hadiah lebih banyak lainnya," terangnya. 

Sementara itu, salah satu Kabid di Bapenda Kota Malang, Ari Laksana juga menambahkan hadiah menarik dalam event tersebut banyak ragam, diantaranya adalah sepeda motor, sepeda, televisi, lemari es, mesin cuci, dan kompor gas.

Para pemenang dalam mengambil hadiahnya nanti di Kantor Bapenda Kota Malang dengan syarat utamanya adalah menyiapkan bukti fisik pelunasan PBB dan bebas tunggakan PBB.

“Untuk pelaksanannya event nanti masih menunggu kebijakan Pak Wali Kota, kemungkinan kebijakan itu akan keluar seminggu lagi. Harapannya kegiatan itu dilakukan secara langsung tidak melalui virtual. Mengingat kondisi Pandemi Covid-19 sudah meredah. Sehingga bisa meriah dan menjadi hiburan masyarakat Kota Malang," pungkasnya.