Gandeng RMI, DPMPTSP dan BPN Gresik Bakal Sertifikasi Tanah Pondok Pesantren

Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani menyerahkan sertifikat tanah kepada perwakilan pondok pesantren/RMOLJatim
Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani menyerahkan sertifikat tanah kepada perwakilan pondok pesantren/RMOLJatim

Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gresik melakukan sosialisasi perijinan bagi pondok pesantren (Ponpes) yang tersebar di 18 Kecamatan di wilayah setempat.


Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani mengatakan sosialisasi perijinan ini merupakan bentuk sinergitas antara DMPTSP, RMI, Kemenag dan BPN.

"Kami melihat, ada sesuatu yang harus kita sinergikan terkait perijinan dan kelengkapan legalitas Ponpes. Sehingga perlu dilakukan koordinasi agar bisa terwujud sesuai dengan rencana dan nanti di Bulan Oktober bisa rampung. Karena, bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (29/6).

Kepala DPMPTSP Gresik Reza Pahlevi menjelaskan, bahwa invoasi terkait perijinan ponpes ini di Indonesia baru pertama dilakukan di Kabupaten Gresik.

Dengan adanya program ini lanjut Reza, diharapkan bisa menyelesaikan permasalahan terkait legalitas tanah, kualitas bangunan dan perijinan terkait bangunannya.

"Kami berharap dengan tuntasnya permasalahan perijinan, akan membawa dampak positif terhadap perkembangan Ponpes. Sehingga, bisa lebih baik lagi dari sebelumnya," tuturnya.

Reza menambahkan, dalam kegiatan tersebut pengasuh Ponpes juga dipandu dalam pembuatan secara langsung terkait Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Ponpesnya.

"Sebelumnya, peserta mendapat paparan terkait perijinan Ponpes, dari Wayan Kurniawan Kasi Pendidikan Diniyah dan Ponpes Kemenag Gresik, serta dari Fauzi Budi, selaku Kabid Pelayanan Perizinan Usaha dan Perizinan Komersial atau Operasional dari DPMPTSP Gresik," ungkapnya.

"Tujuannya adalah setelah dari kegiatan ini, pulang para perwakilan Ponpes sudah bisa membawa NIB," tandas Reza.

Sementara, Kepala BPN Gresik Asep Heri via daring menyatakan dukungannya terhadap program perijinan Ponpes ini.

"Demi kesuksesan pengurusan sertifikat tanah Ponpes yang umumnya berupa tanah Wakaf, saya sudah menyiapkan 120 petugas ukur dan 60 unit peralatan canggih," pungkasnya.